SOLO, KOMPAS.com - Memasuki Juni 2021, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk beberapa model mobil yang dijual di Indonesia mengalami pengurangan.
Berdasarkan aturan yang sudah disahkan pemerintah, diskon pajak penjualan yang awalnya sebesar 100 persen berakhir pada 31 Mei 2021. Pada Juni hingga Agustus 2021, diskon pajak tersebut menjadi 50 persen saja.
Dengan begitu, mobil-mobil yang mendapatkan relaksasi pajak ini dikerek naik harganya oleh masing-masing agen pemegang merk (APM) per awal Juni, contohnya PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai APM mobil Toyota di Indonesia.
Baca juga: Perhatikan Ini jika Ingin Beli Mobil Bekas Bermesin Diesel
PT TAM sendiri mengandalkan 6 model mobil yang menerima insentif pajak penjualan tersebut. Salah satunya Toyota Sienta.
Sienta bisa menjadi salah satu penerima insentif PPnBM karena sudah memenuhi syarat wajib memiliki kandungan komponen buatan lokal paling sedikit 70 persen dan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah.
Dari data yang diterima redaksi Kompas.com beberapa waktu lalu, Toyota Sienta mengalami kenaikan harga dengan kisaran yang bervariasi, mulai dari Rp 9 jutaan.
Baca juga: Moge Kena Razia Knalpot Bising, Pemilik Klaim Itu Knalpot Standar
Untuk wilayah Solo dan sekitarnya, jaringan diler Toyota Nasmoco sudah mengumumkan daftar harga terbaru untuk Toyota Sienta.
Lebih detail, berikut harga on the road (OTR) Solo untuk Toyota Sienta usai perubahan diskon PPnBM per Juni 2021.