JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik soal motor gede (moge) standar yang ditilang selesai dengan pembatalan tilang. Namun, kejadian ini membuktikan bahwa polisi lalu lintas juga tidak semuanya paham soal motor.
Dalam video yang diunggah oleh @indobike_sound, terlihat pemilik motor protes bahwa motor Ducati Streetfighter V4S masih menggunakan knalpot standar bawaan pabrik.
Mantan Ketua Ducati Desmo Owners Club Indonesia (DDOCI) Kemalsyah Nasution, mengatakan, peraturan knalpot bising ini perlu edukasi untuk para pembuat kebijakan itu sendiri. Jadi, semua harus tahu tipe-tipe motor itu standarnya seperti apa.
"Kalau mereka sudah teredukasi yang standarnya seperti apa, baru apabila mereka cek berbeda dengan standarnya, boleh ditindaklanjuti," ujar Kemal, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Kemal menambahkan, spek standar yang dijual pabrikan itu kan bermacam-macam. Ada yang spek racing, ada yang memang spek standar. Hal-hal seperti itu, menurut Kemal, harus diketahui oleh pembuat kebijakan dan polisi di lapangan.
Nico Utomo, salah satu pencinta moge yang juga pernah memiliki Ducati, mengatakan, jika dilihat di video tersebut ada Panigale, 848 Evo, dan Streetfighter V4S.
"Kalau yang mengerti sih, itu memang semua bawaan standar pabrik. Setahu saya, Panigale dari kita beli ada yang sudah ada paketan include dengan knalpot aftermarket, biasanya Termignoni," ujar Nico.
Nico menambahkan, polisi yang melakukan penilangan sepertinya kurang edukasi soal motor-motor besar yang dipasarkan di Indonesia.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan, pihaknya akan mengedukasi jajarannya setelah adanya insiden tersebut.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," ujar Argo.
Argo meminta masyarakat tidak memberikan pernyataan yang munculkan persepsi negatif jika anggota lalu lintas salah salah dalam penindakan pengendara motor knalpot bising ber-cc besar.
"Kalaupun ada miss dengan anggota di lapangan, kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan datang langsung ke kantor polisi yang melakukan penindakan untuk melakukan klarifikasi atau mediasi," kata Argo.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/08/092200715/pembuat-kebijakan-dan-polisi-juga-harus-diedukasi-soal-motor