JAKARTA, KOMPAS.com – Putar balik ketika di jalan raya memang bisa dilakukan ketika ingin berbalik arah. Namun, melakukan putar balik tidak bisa sembarangan, karena bisa membuat orang lain kaget bahkan celaka.
Misalnya seperti video yang memperlihatkan kejadian tabrakan saat pengendara motor ingin memutar balik.
Pada video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pengendara motor trail yang melakukan putar balik di jembatan.
Tanpa melihat ke arah belakang, ada pengendara motor lain yang datang dalam kecepatan tinggi, tabrakan pun tidak bisa dihindari.
Baca juga: Ini Ukuran Maksimal Ban untuk Xenia Tanpa Ganti Pelek Standar
View this post on Instagram
Menanggapi kejadian ini, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, jika ingin melakukan putar balik, jangan langsung memotong seperti yang ada di video tersebut.
“Putar balik yang aman adalah dengan pengendara harus ada di sisi kanan lajur sebelum melakukan putar balik. Hal ini tujuannya agar pengendara di belakang paham kalau kita ingin putar balik,” ucap Agus kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).
Jika dilihat dari video tersebut, pengendara motor dari sisi kiri langsung putar balik, sehingga pengendara di belakangnya kaget dan tidak bisa menghindar. Langkah aman kedua adalah pastikan area belakang dan depan aman.
Baca juga: Mazda CX-5 GT Menyajikan Tampilan Desain yang Lebih Menawan
“Lihat kaca spion dan menengok ke arah depan dan belakang untuk memastikan tidak ada kendaraan. Kemudian, nyalakan lampu sein sebagai isyarat. Terakhir gunakan gigi 1 agar tarikan awal lebih aman,” kata Agus.
Agus mengatakan, kebanyakan pengendara merasa aman hanya melihat dari spion tanpa menengok. Padahal dengan hanya mengandalkan spion, masih ada kendaraan lain yang masuk ke area blind spot.
“Selain itu, tempatnya juga salah, seharusnya secara aturan, marka garis tidak putus tidak boleh dilewati. Paling aman di area yang memang terdapat rambu putar balik,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.