On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Jalan Beton Bikin Ban Mobil Cepat Aus?
3. Ganjil Genap Masih Belum Berlaku di Jakarta
Pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap masih belum berlaku hingga pekan ini.
Keputusan ini sejalan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro sejak 18 sampai 31 Mei mendatang.
Tidak berlakunya ganjil genap juga dimaksudkan agar masyarakat mencegah penyebaran Covid-19 di angkutan umum.
Untuk itu, penggunaan kendaraan pribadi tidak dibatasi dan lebih dianjurkan saat ini. Seperti diketahui, berlakunya ganjil genap mendorong orang menggunakan transportasi massal.
Baca juga: Ganjil Genap Masih Belum Berlaku di Jakarta
4. Kawasaki Sudah Ajukan Paten yang Diduga Ninja ZX-4R
Belum lama ini, beredar luas kabar soal Kawasaki yang sedang mengembangkan Ninja ZX-4R. Ternyata, kabar tersebut bukan hanya sekadar rumors.
Dikutip dari Motorcycle.com, Minggu (23/5/2021), Kawasaki sudah mengajukan paten untuk motor supersport tersebut. Paten tersebut fokus pada desain fairing.
Desain pada paten tersebut memperlihatkan Kawasaki menggunakan fairing untuk memaksimalkan pendinginan pada radiator.
Baca juga: Kawasaki Sudah Ajukan Paten yang Diduga Ninja ZX-4R
5. Catat, Berikut Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota Pekan Ini
Apakah masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis? Jika iya, segera lakukan perpanjangan masa berlaku sebelum terlambat.
Pasalnya, jika terlambat meski hanya sehari saja, status SIM menjadi mati. Tentu hal ini akan merepotkan karena pemilik SIM wajib melakukan pembuatan ulang mulai dari rangkaian proses pendaftaran, uji teori, hingga uji praktik.
Sekarang perpanjangan masa berlaku SIM kian mudah. Selain sudah tersedianya layanan secara daring, pemilik SIM juga bisa melakukan perpanjangan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.
Baca juga: Catat, Berikut Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota Pekan Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.