SURABAYA, KOMPAS.com - Terjadi peristiwa kebakaran truk di ruas Jalan Tol Mojokerto-Jombang, tepatnya pada kilometer 699-700, Senin (24/5/2021).
Dilansir dari unggahan dalam grup Facebook Info Kecelakaan Hari Ini, truk yang mengalami kebakaran sedang mengangkut muatan kertas. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Berkaca dari kasus tersebut, perlu dipahami kembali pentingnya menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kendaraan baik mobil pribadi maupun kendaraan niaga. Dengan tersedianya APAR, jika terjadi kebakaran bisa segera ditangani.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Jalan Beton Bikin Ban Mobil Cepat Aus?
Budiyanto selaku pemerhati masalah transportasi mengatakan, menyiapkan APAR dalam kendaraan jadi salah satu langkah preventif untuk mencegah kerusakan akibat kebakaran yang lebih parah.
“Adanya APAR minimal kalau terjadi kebakaran ada tindakan yang cepat atau preventif sehingga kebakaran tidak menjalar yang lebih besar atau untuk menekan resiko yang lebih besar,” kata Budiyanto kepada Kompas.com belum lama ini.
Jusri Pulubuhu selaku Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menambahkan, peletakan APAR haruslah di lokasi yang mudah dijangkau oleh pengemudi dan penumpang lainnya.
Baca juga: Catat, Berikut Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota Pekan Ini
“Mudah dijangkau dan terlihat, itu yang penting. Ketika terjadi percikan api, pengendara sudah bisa lebih sigap mengambil APAR, tak membutuhkan waktu lama," kata Jusri.
Ia pun menambahkan, jika APAR mudah terlihat, maka pengendara juga bisa mengecek secara rutin kondisinya, terutama soal usia pakai yang harus diperhatikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.