Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Berdiri di Atas Motor Berakhir Nyungsep

Kompas.com - 24/05/2021, 18:01 WIB
Arif Nugrahadi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Aksi ugal-ugalan maupun tindakan freestyle di jalan raya tidak dibenarkan menurut aturan hukum ataupun norma berkendara. Kegiatan tersebut dapat dikatakan mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.

Seperti yang terjadi di video tentang aksi seorang pemuda yang berdiri di atas motor pada saat kondisi berjalan di jalan raya yang diunggah oleh akun intagram @pekalonganinfo pada Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Ingat Ada Bahaya Mengintai di Gerbang Tol, Jangan Salah Pilih Pintu

Dalan video tersebut, terlihat seorang pemuda yang melakukan aksi freestyle dengan berdiri di jok motor N-Max berwarna putih. Alhasil, pemuda tersebut kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PEKALONGAN INFO (@pekalonganinfo)

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, melakukan freestyle di jalan umum merupakan tindakan yang ilegal.

“Sesepi apapun jalan raya, itu tetap ruang publik. Idealnya untuk melakukan aksi seperti itu di ruang tertutup, entah di lapangan atau area parkir yang mudah dilakukan sterilisasi,” ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Capirossi Sidak Sirkuit Mandalika, Saya Suka Sirkuit Ini

Seperti yang terlihat dalam video, setelah pengendara jatuh motor masih tetap berjalan dan hampir menabrak pengguna jalan dari arah lain.

Untungnya beberapa kendaraan dapat menghindar walaupun ada satu sepeda motor yang harus keluar jalur hingga ke pinggir jalan.

Tangkapan Layar Freestyle di jalan raya Tangkapan Layar Freestyle di jalan raya

“Sebetulnya, ini akal sehat saja. Boleh saja melakukan aksi freestyle tetapi harus di tempat-tempat tertentu, bukan di tempat umum seperti jalan raya,” katanya.

Aksi yang dilakukan pengendara tersebut termasuk dalam aksi yang sembrono. Selain itu pengendara tersebut juga tidak menggunakan kelengkapan keamanan berkendara seperti helm.

Baca juga: Sederet Merek Sepeda Motor yang Hengkang dari Indonesia

Seharusnya berkendara di jalan raya lebih memikirkan toleransi dengan pengguna jalan lainnya. Jangan melakukan hal konyol yang malah merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau