Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Larangan Mudik, 7.396 Kendaraan Diperiksa di Pos Penyekatan Solo

Kompas.com - 18/05/2021, 18:21 WIB
Arif Nugrahadi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Operasi penyekatan di Solo, Jawa Tengah dilakukan sebagai screening awal terhadap kendaraan luar kota yang akan masuk ke kota Solo. Setelah masa larangan mudik yang berakhir 17 Mei, penyekatan masih akan dilakukan sampai tanggal 24 Mei 2021.

Penyekatan dilakukan terkait adanya addendum Surat Edaran Satgas Covid-19. Aturan tersebut dibuat untuk menambah pengetatan perjalanan yang dilaksanakan satu minggu sebelum dan sesudah masa larangan mudik lebaran. 

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota

Tujuannya, dengan adanya penyekatan maka lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan mudik dapat dikendalikan.

Terdapat lima pos pengamanan yang sekaligus mejadi pos peyekatan di Solo, yakni di Simpang Faroka, Tugu Makutho, Banyuanyar, Simpang Joglo, dan Jurug.

Sejak diberlakukannya penyekatan, petugas kepolisian terus berjibaku membendung pemudik maupun wisatawan yang melintasi kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejak diberlakukannya penyekatan, petugas kepolisian terus berjibaku membendung pemudik maupun wisatawan yang melintasi kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi penyekatan yang dilakukan selama larangan mudik, terdapat 7.396 kendaraan diperiksa di pos penyekatan kota Solo.

Dari 7.396 kendaraan tersebut terdapat 219 kendaraan dengan 515 pemudik yang diminta untuk putar balik karena tidak memiliki syarat perjalanan lengkap.

Baca juga: Mitsubishi Luncurkan Pajero Final Edition, Dijual Mulai Rp 600 Jutaan

Pos penyekatan di Solo juga memberlakukan tes rapid secara acak bagi pengendara dari luar kota yang masuk ke kota Solo. Hasilnya, ada 252 pengguna jalan yang melakukan tes rapid dengan hasil negatif untuk keseluruhan.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, penyekatan pemudik masih akan dilakukan sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.

 Suasana di Posko Penyekatan Mudik Cibiru, Bandung, Jumat (7/5/2021).KOMPAS.com/RENI SUSANTI Suasana di Posko Penyekatan Mudik Cibiru, Bandung, Jumat (7/5/2021).

"Operasi penyekatan masih akan tetap dilakukan di lima titik, kita akan menggantinya ke giat KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Tetapi akan tetap sama giatnya," kata Adhytia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Selesai, Menhub Tegaskan Pengetatan Perjalanan Dimulai

Operasi penyekatan yang dilakukan pasca lebaran masih akan tetap dilaksanakan terutama bagi kendaraan luar kota yang akan masuk ke kota Solo.

Pengendara diwajibkan untuk membawa surat hasil negatif Covid-19 untuk dapat melintas di Solo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau