JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan mengenai larangan mudik memang sudah diterapkan sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya tentu untuk mengurangi laju penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Namun kejadian di lapangan, masih banyak orang yang memaksa tetap mudik. Bahkan ada yang sengaja berangkat pada malam hari dengan tujuan untuk menghindari penyekatan di perbatasan daerah.
Terkait dengan melakukan perjalanan jauh, perlu diketahui kalau mengemudi di malam hari akan lebih berbahaya. Bahkan mengemudi di malam hari bisa meningkatkan risiko terlibat kecelakaan.
Baca juga: Heboh Honda Vario 160 Ternyata Kloningan, Ini Motor Aslinya
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengapa mengemudi di malam hari sangat berisiko.
Pertama dari siklus tubuh manusia yang seharusnya beristirahat di malam hari.
“Ketika dipaksakan untuk mengemudi, ada risiko berat yang harus ditanggung. Misalnya mengantuk, fisik drop, halusinasi dan lain-lain. Hal ini jadi berbahaya ketika melawan kantuk, akhirnya segala cara dilakukan, mulai dari merokok, minum energy drink, dan lainnya,” kata Sony kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).
Pertimbangan kedua, mengemudi di malam hari saat gelap memang lebih tidak melelahkan. Tetapi, mata akan bekerja dengan berat dan lelah karena menghadapi sinar lampu dari arah depan.
Baca juga: PO Sinar Jaya Tambah Lagi Bus Selonjoran, Kali Ini Buatan Adiputro
“Ketiga, dari sisi keamanan, kalau mobil mengalami masalah di tengah jalan, agak sedikit menakutkan dan merepotkan jika harus meminta pertolongan,” ucap Sony.
Keempat, berkendara atau mengemudi di malam hari akan banyak bertemu pengguna jalan lain yang mengantuk. Sehingga risiko kecelakaan karena orang lain juga turut meningkat saat mengemudi di malam hari.
“Terakhir, banyak pengemudi yang berpiki kalau menyetir di malam hari akan lebih cepat sampai karena jalanan sepi. Akibatnya, lebih banyak pengguna jalan yang tancap gas saat malam,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.