JAKARTA,KOMPAS.com - Pada saat mengemudi tentu saja akan mengatur tempat duduk sesuai dengan kebutuhan, terutama jika menggunakan mobil baru atau memakai mobil orang lain.
Mengatur tempat duduk pengemudi tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan. Harus sesuai dan tentu saja nyaman dan aman pada saat mengemudi.
Baca juga: Demi Penumpang, PO Sinar Jaya Rekondisi 16 Unit Bus di Laksana
Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, mengatur tempat duduk pada saat mengemudi yang baik adalah tidak terlalu jauh dan tidak juga terlalu dekat.
Pengaturan posisi tempat duduk yang salah dapat mengakibatkan munculnya berbagai penyakit dan berpengaruh pada keamanan mengemudi.
"Pada saat mengatur tempat duduk pastikan untuk tidak terlalu jauh dan tidak terlalu dekat, diatur posisi ergonomis sedemikian rupa agar nyaman dan aman," kata Marcell kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Tol Cikampek Padat Imbas Penyekatan Larangan Mudik, Ini Penjelasan Polisi
Posisi duduk yang terlalu dekat dengan kemudi bisa saja membahayakan. Pada saat posisi duduk dekat dengan kemudi otomatis kaki akan terlalu menekuk dan dapat mengakibatkan pengemudi cepat lelah. Selain itu, respons kaki juga akan terhalang dan pergerakan tangan tidak leluasa saat memutar kemudi.
Ada jarak minimal antara pengemudi dan setir mobil yang harus dikatahui oleh pengemudi agar terhindar dari bahaya. Paling tidak, jarak minimal antara kemudi dengan pengemudi adalah 25 cm.
"Karena dada kita memang tidak boleh terlalu dekat dengan kemudi, minimal harus ada 25 cm. Karena kalau airbag mengembang tanpa ada tabrakan dan posisi kita terlalu dekat dengan kemudi itu malah membahayakan diri kita sendiri," ucap Marcell.
Baca juga: Kenapa All-New Honda CB150R Masih Pakai Gaya Lama?
Airbag yang mengembang dan mengenai pengemudi dalam jarak dekat dapat menyebabkan tulang rusuk patah. Maka dari itu, posisi mengemudi diusahakan jangan terlalu dekat dengan kemudi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.