Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Pemudik yang Masuk Klaten Akan Disuruh Putar Balik

Kompas.com - 07/05/2021, 08:22 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

KLATEN, KOMPAS.com - Larangan mudik Idul Fitri berlaku pada 6-17 Mei 2021. Pemerintah daerah melakukan beberapa persiapan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat pulang kampung.

Salah satu yang dilakukan untuk menghalau pemudik yang nekat, yakni dengan mendirikan pos penyekatan di perbatasan wilayah. Seperti Polres Klaten  mendirikan 4 pos penyekatan.

Baca juga: Ingat, Usai Lebaran Polisi Juga Sekat Kendaraan yang Masuk Jakarta

Empat pos penyekatan tersebut terletak di Karang Delanggu, Prambanan, Jatinom, dan satu pos di pusat kota tepatnya di alun-alun kota Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, akan menurunkan sebanyak 583 personel gabungan untuk berjaga di pos penyekatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari persebaran virus Covid-19 melalui perjalanan mudik.

Pos penyekatan tugu Makuto Solo, Jawa TengahArif Nugrahadi Pos penyekatan tugu Makuto Solo, Jawa Tengah

"Operasi Ketupat Candi tahun 2021 di wilayah Klaten diterjunkan sebanyak 583 personel gabungan. Para personel ini akan ditempatkan di empat pos," kata Edy dalam keterangan resminya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Dua Mobil Ini Nyaris Dihantam Trailer

Edy juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan mudik, sebab semua jalur sudah dipatau oleh petugas gabungan.

"Jalur-jalur tikus yang dimungkinkan akan dilalui oleh para pemudik sudah dipetakan dan akan dilakukan upaya antisipasi. Jangan coba mudik," ucap Edy.

Sejumlah kendaraan roda empat dihentikan petugas gabungan di pos penyekatan Bundaran Waru, perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Sejumlah kendaraan roda empat dihentikan petugas gabungan di pos penyekatan Bundaran Waru, perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).

Bagi pemudik yang nekat melakukan perjalanan akan dikenakan sanksi putar balik berlaku mulai  6-17 Mei 2021. Pos penyekatan akan dijaga oleh anggota TNI-Polri, Petugas Dishub, dan Petugas dari Satpol PP klaten.

Baca juga: Rocky dan Raize Hadir, Nissan Kerek Harga Magnite

Kegiatan penyekatan ini juga didukung oleh Kodim Klaten dengan menerjunkan dua peleton pasukan yang akan berjaga di mako dan pos pengamanan. Kodim Klaten akan membantu Polres Klaten dalam pelaksanaan Operasi Ketupat baik dalam penyekatan maupun patroli rutin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com