YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih jadi salah satu pilihan utama masyarakat untuk melakukan perjalanan lintas provinsi lewat jalur darat.
Dengan adanya larangan mudik yang akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, para Perusahaan Otobus (PO) pun mau tak mau ambil ancang-ancang untuk menentukan tarif layanannya.
Apalagi ditambah dengan adanya adendum yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 mengenai penambahan masa pengetatan arus mudik sebelum dan sesudah pemberlakuan larangan mudik. Berbagai PO mulai mengumumkan penyesuaian harga tiket bus.
Baca juga: Efek Insentif PPnBM, Penjualan Mobil Bisa Tumbuh sampai Akhir Tahun
Salah satu PO bus AKAP yang sudah mengumumkan tarif layanannya adalah PO Tividi. Bukan hanya harga tiket pada masa mudik dini ini, tapi juga tarif seusai masa larangan mudik.
PO yang merupakan bagian dari Efisiensi Group ini telah mengumumkan harga tiket bus AKAP-nya untuk trayek Yogyakarta-Jakarta. Harga tiket ini mengalami penurunan secara bertahap sepanjang bulan Mei 2021.
Fasilitas standar yang pasti didapatkan oleh penumpang adalah leg rest pada tiap kursi, makanan ringan dilengkapi air mineral, serta layanan 1 kali makan gratis di rumah makan yang telah bekerjasama dengan Efisiensi Group.
Baca juga: Toyota Raize Sudah Bisa Dipesan, Siapkan Rp 5 Juta
Detail mengenai penyesuaian tarif bus AKAP PO Tividi tersebut diumumkan melalui unggahan akun Instagram agen PO Tividi Yogyakarta @efisiensi_nol.km pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Berikut penyesuaian harga tiket bus AKAP PO Tividi untuk trayek Yogyakarta-Jakarta seusai masa larangan mudik.
17-23 Mei 2021
24-30 Mei 2021
31 Mei 2021 dan seterusnya