Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tunggu Kabar soal Skema Bantuan bagi Pengusaha Bus

Kompas.com - 28/04/2021, 12:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski memiliki iktikad baik, tapi di balik kebijakan larangan mudik Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19, juga memberikan dampak negatif bagi beberapa sektor. Salah satunya bisnis transportasi darat.

Karena adanya peniadaan mudik, otomatis para pengusaha bus harus menelan ludah lantaran tak bisa beroperasi.

Padahal, musim pulang kampung menjadi momen yang ditunggu-tunggu setelah tahun kemarin "gagal panen" lantaran kebijakan yang sama.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), sebelumnya telah meminta agar pemerintah bisa memberikan kompensasi bagi pangusaha transportasi darat. Baik berupa peniadaan pajak kendaraan serta bantuan langsung bagi kru dan karyawan.

Baca juga: Jadi Korban Larangan Mudik, Pemerintah Diminta Bantu Pengusaha Bus

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, sudah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu dengan para asosiasi khususnya untuk angkutan jalan membahas soal bantuan.

Ilustrasi pemudikANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Ilustrasi pemudik

"Kita tentunya ingin hadir dalam situasi yang sulit ini. Kita sudah memfasilitasi dan mediasi agar bertemu dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan," ucap Adita dalam Dialog Publik Daring "Yuk Tidak Mudik" yang ditayangkan pada kanal Youtube Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (27/4/2021).

Adita melanjutkan, terkait soal bantuan, apapun itu bentuk skemanya, harus dibicarakan dengan kementerian terkait. Kemenhub dalam hal ini hanya bertindak menjembatani aspirasi dari asosiasi pengusaha transportasi tersebut.

Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5).

Namun demikian, Adita menjelaskan pembahasan kompensasi memang sudah berjalan. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat diklaim juga cukup itensif berdiskusi dengan para kordinator asosiasi tersebut.

"Intinya soal bantuan, baik skemanya nanti relaksasi, subsidi, atau apapun memang harus dibicarakan dengan kementerian terkait. Saat ini sedang dibahas, jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan ada hal-hal yang mengembirakan dari pembicaraan tersebut," ucap Adita.

Baca juga: Pergi Keluar Kota Sebelum Larangan Mudik, Perlukah Bawa SIKM?

Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020). Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2021.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020). Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2021.

"Tentunya kami dari Kementerian Perhubungan juga sangat menantikan keputusannya akan seperti apa, baik itu dari Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau