JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri memastikan bahwa operasi pendukung penerapan atas kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik lebaran tahun ini di wilayah Jawa Timur sudah siap.
Pos pendukung baik yang didirikan oleh Polda Jawa Timur maupun Polres jajaran telah memenuhi syarat operasi. Begitu pun titik-titik penyekatan dalam upaya mengantisipasi arus mudik.
Demikian dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono usai melakukan pengecekkan kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2021 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Ratusan Travel Gelap Ditilang, Kendaraan Disita sampai Setelah Lebaran
“Tadi sudah kita cek titik-titik penyekatan yang dibangun sudah all out, baik personelnya, sarana prasarana, cara bertindak di lapangannya, dan koordinasi dengan lintas sektoral," kata Istiono.
"Antisipasi operasi ini sudah digodok mereka, sangat bagus," lanjut dia.
Istiono pun menekankan kepada jajarannya yang nanti bertugas menjaga pintu penyekatan maupun pos-pos penjagaan saat operasi agar selalu mengedepankan tindakan persuasif yang humanis.
Sebab, Operasi Ketupat yang digelar merupakan operasi kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19. Jangan sampai memberatkan masyarakat walau tengah terjadi pelarangan.
“Saya sampaikan Operasi Ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan, tindakan di lapangan adalah persuasif humanis. Bagi pemudik yang melakukan mudik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh adendum Satgas Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Kenapa Indonesia Harus Terapkan Standar Euro 4?
Istiono mengingatkan, Covid-19 menjadi ancaman dan harus mendapat perhatian bersama. Sehingga penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
Salah satunya dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Terkait jalan-jalan tikus yang mungkin saja dimanfaatkan pemudik untuk kembali ke kampung halaman, pihaknya telah melakukan antisipasi di bawah naungan Kapolres jajaran.
Travel Gelap
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menindak 115 trevel gelap yang berupaya mengangkut pemudik. Tak tanggung-tanggung, polisi juga langsung melakukan penyitaan kendaraan.
Namun menjadi pertanyaan kenapa penindakan travel gelap telah dilakukan saat ini. Pasalnya, masa larangan mudik Lebaran baru akan dihelat pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Menjawab hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebelumnya sudah menjelaskan latar belakang kenapa polisi mulai melakukan penindakan meski larangan mudik masih belum berlaku.