www.kompas.com
Sugeng, sopir travel gelap yang ditindak polisi karena kendaraan tak memiliki izin trayek. Penindakan yang dilakukan polisi juga seiring aturan larangan mudik Lebaran 2021. Kini, Sugeng beserta kendaraanya dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021) malam.(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+