SIKM sendiri adalah persyaratan bagi orang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk keluar/masuk wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Terminal Bus AKAP Akan Ditutup, Pengusaha Bus Harap Ada Solusi dari Pemerintah
Berikut delapan titik penyekatan yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:
A. Jalan Tol
1. Tol Arah Cikampek
2. Tol Arah Merak
B. Jalan Arteri atau Non Tol
1. Harapan Indah Bekasi Kota
2. Jati Uwung Tangerang Kota
3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
C. Terminal Bus
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.