Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Mudik, Ini Titik Penyekatan di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Kompas.com - 11/04/2021, 08:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SIKM sendiri adalah persyaratan bagi orang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk keluar/masuk wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Terminal Bus AKAP Akan Ditutup, Pengusaha Bus Harap Ada Solusi dari Pemerintah

Berikut delapan titik penyekatan yang disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya:

A. Jalan Tol

1. Tol Arah Cikampek

2. Tol Arah Merak

B. Jalan Arteri atau Non Tol

1. Harapan Indah Bekasi Kota

2. Jati Uwung Tangerang Kota

3. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

C. Terminal Bus

1. Pulogebang

2. Kampung Rambutan

3. Kalideres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau