JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melarang kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil menimbang lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi usai libur panjang.
Larangan mudik tahun ini pertama kali disampaikan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy. Larangan mudik Labaran 2021 ini berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021.
Baca juga: Pahami Masalah Rembes pada CVT Motor Matik
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi mengatakan, dari pengalaman larangan mudik lebaran sebelumnya masih banyak para pemudik yang lolos dari pemeriksaan petugas.
Meski dilarang, pemudik bisa sampai kampung tujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur maupun pemudik arah barat Sumatera dan sebagainya.
"Masih banyaknya pemudik yang lolos dari pemeriksaan petugas mengindikasikan adanya titik lemah pada penyekatan," kata Budiyanto dalam rilis resmi, Sabtu (10/4/2021).
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengatakan, kejadian ini tentunya menjadi evaluasi bagi petugas untuk lebih akomodatif dalam merespon titik lemah tersebut.
Pengalaman secara empiris kata Budiyanto, setidaknya ada lima titik lemah yang sering dimanfaatkan pemudik agar bisa lolos pemeriksaan dan sampai tujuan.
Baca juga: Tahun Emas, Toyota Bicara Transformasi Industri Elektrifikasi
"Titik lemah tersebut antara lain, jalan tikus (mayoritas Sepeda motor), membaca titik puncak kelelahan petugas, menggunakan kendaraan secara estafet, cara ekstrem menggunakan mobil- mobil barang (mobil boks, kontainer, ambulans), dan cara-cara lain yang memungkinkan," katanya.
Budiyanto mengatakan, saat ini banyak didirikan pos pantau untuk mencegah arus. Tapi maksimal atau tidaknya tergantung pada komitmen dan kualitas pengawasan.
Sementara itu petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan akan menyiapkan titik-titik penyekatan buat menyaring pengendara yang berniat mudik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.