JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), resmi memberikan relaksasi PPnBM bagi mobil berkubikasi 1.501 cc hingga 2.500 cc.
Kebijakan perluasan insentif PPnBM yang bakal berlaku mulai April 2021, disambut baik oleh agen pemegang merek (APM), termasuk PT Honda Prospect Motor (HPM).
"Adanya perluasan relaksasi sampai 2.500 cc, saya rasa jadi keputusan yang baik dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui sektor industri," ucap Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Berlaku April, Ini Skema Relaksasi Mobil 1.500-2.500 cc 4x2 dan 4x4
Menurut Billy, dengan makin banyak model yang menikmati relaksasi berupa insentif PPnBM, otomatis akan memberikan dampak yang sangat baik.
Karena selain pabrikan, para pemasok komponen lokal, termasuk UKM, juga akan merasakan imbas positifnya yang berujung pada pemulihan ekonomi.
Namun saat ditanya model Honda yang bakal masuk dalam kategori perluasan PPnBM hingga 2.500 cc tersebut, Billy menjelaskan sampai saat ini masih menunggu dari pemerintah.
"Apakah CR-V atau HR-V masuk ? kami masih komunikasi dengan pemerintah terkait detail dari programnya, termasuk model apa saja. Jadi belum bisa diumumkan sekarang," ucap Billy.
"Ditunggu, sebelum 1 April nanti mereka (pemerintah) akan merilis lagi, keluarkan apa yang termasuk di dalamnya (program perluasan relaksasi)," kata dia.
Baca juga: Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc, Sebetulnya Buat Siapa?
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, telah menyatakan siap menggulirkan perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi mobil baru dengan kubikasi mulai 1.501 cc hingga 2.500 cc.
Tak hanya itu, pemberian insentif bagi mobil dengan local purchase di atas 60 persen tersebut, juga berlaku bagi tipe 4x2 atau 4x4. Sedangkan pelaksanaannya bakal dilakukan melalui dua tahap diskon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.