Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku April, Ini Skema Relaksasi Mobil 1.500-2.500 cc 4x2 dan 4x4

Kompas.com - 25/03/2021, 10:52 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sukses dengan relaksasi mobil baru berkubikasi 1.500 cc ke bawah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, akan meluaskan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP).

Menurut Agus, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan lanjutan insentif bagi pembelian mobil dengan kubikasi 1.501 cc hingga 2.500 cc.

"Potongan pajak akan diberikan kepada kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4," kata Agus dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Insentif PPnBM Mobil 1.500-2.500cc Dimulai April, Ini Tanggapan Toyota

Agus mengatakan keputusan tersebut sudah ditetapkan pada rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonimian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Toyota All New Innova Venturer 2.4 Diesel AT. Kompas.com menguji untuk pemakaian harian.Kompas.com / Setyo Adi Toyota All New Innova Venturer 2.4 Diesel AT. Kompas.com menguji untuk pemakaian harian.

Terdapat dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan penggerak 4x2 dan 4x4. Pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen jadi 10 persen untuk Tahap I April hingga Agustus 2021.

Selanjutnya, pada Tahap II yang berlaku dari September hingga Desember, diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen.

Baca juga: Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc, Sebetulnya Buat Siapa?

Untuk skema kedua bagi kendaraan 4x4 berupa diskon 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I dari April sampai Agustus 2021.

 

Setelah itu diskon sebesar 12,5 persen, dari awalnya 40 persen jadi 35 persen untuk Tahap II, yakni mulai berlaku pada September hingga Desember 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (27/8/2020).Dokumentasi Humas Kementerian Perindustrian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

 

Agus menjelaskan, sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP adalah untuk mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor.

Pada pekan pertama Maret 2021, program tersebut diklaim menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar 140 persen bagi mobil yang ditetapkan bisa menikmati PPnBM.

Karena itu, Agus menyampaikan penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen, diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Honda Sambut Baik Perluasan Insentif Pajak 0 Persen untuk Mobil 2.500 cc

Kompas.com mendapat kesempatan melihat lebih dekat ubahan pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate 4x2 terbaru. SUV ini mendapat pembaruan di sisi eksterior dan interiorKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Kompas.com mendapat kesempatan melihat lebih dekat ubahan pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate 4x2 terbaru. SUV ini mendapat pembaruan di sisi eksterior dan interior

"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau