Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Harus Dilakukan jika Bertemu Mobil Pelat Nomor Dewa yang Minta Jalan?

Kompas.com - 26/03/2021, 06:38 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah "pelat nomor dewa" pasti sudah sering terdengar di telinga masyarakat.

Artinya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara. Misalnya dengan akhiran huruf RFP, RFS, RFD, dan RFL.

Tentunya, mobil dengan pelat tersebut memiliki sejumlah fasilitas karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu.

Sebab, warga sipil tidak bisa menggunakan pelat nomor dewa atau khusus ini.

Lampu strobo yang dipasang di dasbor mobil menghadap ke depan.olxro-ring12.akamaized.net Lampu strobo yang dipasang di dasbor mobil menghadap ke depan.

Bahkan, cukup sering masyarakat pengguna jalan tol melihat mobil berpelat nomor dewa tersebut dengan asyiknya melaju di bahu jalan, masuk ke jalur busway, dan lain sebagainya tanpa pengawalan dengan tujuan mengindari antrean kemacetan.

Baca juga: Lebarkan Jaringan, Deltalube Buka Cabang Baru dan Official Store

Lantas, apa yang harus dilakukan pengguna jalan lain jika pengendara berpelat dewa menggunakan strobo atau sirene minta jalan tanpa pengawalan?

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, perlu dipahami dulu oleh setiap pengguna jalan bahwa satu-satunya fokus pengendara adalah bagaimana caranya sampai di tujuan dengan aman dan selamat.

Kepolisian melakukan razia penyalahgunaan lampu isyarat seperti rotator, strobo dan sirine Twitter/TMCPoldaMetro Kepolisian melakukan razia penyalahgunaan lampu isyarat seperti rotator, strobo dan sirine

Menurut Jusri, untuk mencapai hal tersebut, para pengguna jalan harus dibekali dengan 3 poin.

Pertama, tertib. Kedua, antisipatif dari segala ancaman saat berkendara yang bisa berasal dari kanan-kiri, depan-belakang.

Ketiga, empati, di mana pengguna jalan harus saling mengalah dan memiliki kestabilan emosi.

Iring-iringan Presiden Joko Widodo terjebak kemacetan saat akan menuju lokasi peringatan HUT ke-72 TNI. Jokowi pun berjalan kaki sepanjang 3 kilometer menuju lokasi. KOMPAS.com/IHSANUDDIN Iring-iringan Presiden Joko Widodo terjebak kemacetan saat akan menuju lokasi peringatan HUT ke-72 TNI. Jokowi pun berjalan kaki sepanjang 3 kilometer menuju lokasi.

“Perlu diingat, jalan raya itu merupakan ruang publik. Saat kita tidak memiliki salah satu dari poin tersebut, emosi dan mental kita bisa terganggu. Dengan begitu, persepsi dan konsentrasi kita dalam berkendara akan turun sehingga bisa membuat kita terlibat konflik di jalan raya,” ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Menurut Jusri, jika pengguna jalan berada dalam kondisi seperti itu lebih baik mengalah saja.

Bukan soal benar atau salah, siapa yang paling cepat atau siapa yang memiliki kedudukan lebih tinggi.

Razia Rotator Razia Rotator

Namun, ingat lagi bahwa fokus utama saat berkendara adalah sampai di tujuan tanpa mengalami insiden apa pun.

“Meski sikap pengemudi tersebut salah, namun bukan wewenang kita sebagai pengguna jalan untuk menghakimi perbuatan mereka. Jadi lebih baik hindari konflik dan mengalah saja,” katanya.

Ilustrasi lampu rotator sirene kendaraan policefoundation.org Ilustrasi lampu rotator sirene kendaraan

Baca juga: PO Bus Minta Pemerintah Tindak Travel Gelap di Jambi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau