Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ruginya Meminjamkan Motor ke Teman | Diler Suzuki Tawarkan Jimny Tanpa Inden

Kompas.com - 19/03/2021, 06:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

3. Rossi Puas dengan Sepatbor Baru Yamaha M1

Valentino Rossi mengaku cukup puas dengan hasil sesi tes pra-musim di Sirkuit Losail, Qatar, beberapa waktu lalu.

Dia merasa ada peningkatan sejak motor menggunakan sepatbor baru. Rossi menyelesaikan sesi tes di Qatar dengan posisi kedelapan. Di hari-hari sebelumnya, pebalap asal Italia ini tidak sanggup masuk sepuluh besar.

Sesi tes bagian pertama yang hanya digelar dua hari, Rossi hanya sanggup berada di urutan ke-14. Lalu, di hari kedua, malah turun jadi posisi ke-20. Catatan waktu terbaiknya hanya 1 menit 55,584 detik dengan top speed hanya 336,4 km/jam.

Baca juga: Rossi Puas dengan Sepatbor Baru Yamaha M1

4. Harga Jimny Bekas Mahal, Konsumen Beralih ke Katana dan Jimny Lawas

Suzuki Jimny Jangkrik yang di swab engine dengan Karimun Wagon Turbo karya bengkel AP Speed PerformanceKompas.com / Setyo Adi Suzuki Jimny Jangkrik yang di swab engine dengan Karimun Wagon Turbo karya bengkel AP Speed Performance

Konsumen yang ingin memiliki Jimny generasi keempat saat ini masih dihadapkan dua masalah, yakni inden yang mengular hingga tahunan sampai harga bekas yang terbilang tinggi.

Harga yang tinggi juga dimiliki Jimny generasi ketiga atau yang dikenal Jimny Wide. Maka tak heran jika para penggemar SUV mungil ini justru mengalihkan perhatiannya ke model Katana atau Jimny lawas.

Selain harga yang lebih murah, faktor ketersediaan suku cadang, hingga unit yang masih terbilang banyak membuat Katana dan Jimny lawas cukup diminati.

Baca juga: Harga Jimny Bekas Mahal, Konsumen Beralih ke Katana dan Jimny Lawas

5. Mau Pakai Pelat Nomor Cantik? Segini Harganya

Saat ini pelat nomor untuk kendaraan penumpang pribadi warna dasarnya hitam.istimewa Saat ini pelat nomor untuk kendaraan penumpang pribadi warna dasarnya hitam.

Setiap kendaraan bermotor yang ada di Indonesia tentunya memakai pelat nomor di bagian depan dan belakang.

Pelat nomor ini tentunya sebagai identitas dari kendaraan, mulai dari kode kota, nomor, bulan, hingga tahun terdaftar.

Pelat nomor ini biasanya berlaku selama lima tahun. Jika sudah lewat waktunya, pemilik kendaraan harus mengganti dengan yang baru. Lalu berapa biaya penerbitan pelat nomor baru?

Baca juga: Mau Pakai Pelat Nomor Cantik? Segini Harganya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau