Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Harga Xpander Bekas Setelah Diskon PPnBM | Temuan KNKT Soal Kecelakaan di Sumedang

Kompas.com - 16/03/2021, 06:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mitsubishi Xpander jadi salah satu model yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebesar 100 persen pada tiga bulan pertama periode relaksasi.

Dalam keterangan resmi PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (3/3/2021), disebutkan bahwa Xpander series mendapatkan potongan harga mulai Rp 13 jutaan sampai Rp 18 jutaan selama Maret-Mei 2021.

Dengan berkurangnya harga Xpander baru, tentunya sedikit banyak bakal mempengaruhi harga Xpander di pasar mobil bekas.

Selain itu, juga soal kecelakaan bus Sri Padma Kencana yang terperosok ke jurang di Tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang.

Kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu ini bisa dibilang menjadi salah satu kecelakaan paling parah yang dialami bus pariwisata.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun turut menginvestigasi penyebab dari terperosoknya bus berisi 66 penumpang ini.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 15 Maret 2021:

1. Harga Xpander Bekas Setela Ada Diskon PPnBM untuk Mobil Baru

Tidak semua mobil bekas mengalami penurunan. Umumnya mobil yang jadi lebih murah merupakan mobil usia muda dan punya spesifikasi yang sama dengan unit keluaran baru.

Meski begitu, penurunan harga mobil bekas akan berlangsung sementara. Setidaknya sampai periode relaksasi pajak berakhir.

“Kalau mobil baru turun 10 persen, harga bekasnya juga turun 10 persen,” ujar Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88, kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Harga Xpander Bekas Setelah Ada Diskon PPnBM untuk Mobil Baru

2. Temuan Baru KNKT Soal Kecelakaan Bus di Sumedang, Rem Overheat

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan memberikan beberapa hasil temuan KNKT di lokasi kejadian.

“Indikasi sementara pada kasus ini adalah terjadinya brake fading (kampas rem yang mengalami overheat) akibat penggunaan maksimal,” ucap Wildan, Senior Investigator KNKT, kepada Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Penggunaan maksimal ini maksudnya pengemudi ketika melewati jalanan menurun panjang, tidak menggunakan rem pembantu (exhaust brake & engine brake) namun mengandalkan rem utama atau pedal untuk mengurangi kecepatan.

Baca juga: Temuan Baru KNKT Soal Kecelakaan Bus di Sumedang, Rem Overheat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau