Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Peluang Insentif Pajak bagi Innova dan Fortuner | Mobil Sudah Lunas Mau Ditarik Debt Collector

Kompas.com - 17/03/2021, 06:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mempertimbangkan untuk memberikan insentif Pajak atas Pembelian Mobil Mewah (PPnBM) bagi mobil berkubikasi 2.500 cc.

Namun demikian, nantinya kebijakan diskon pajak tersebut tetap berlaku dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKD) minimal 70 persen. Sama dengan yang sudah berjalan untuk mobil 1.500 cc ke bawah.

Selain itu, dewasa ini marak perusahaan pembiayaan (leasing) yang melakukan penarikan atau penyitaan kendaraan bermotor secara sepihak di jalan dengan alasan cicilan menunggak.

Apalagi, di tengah dampak pandemi virus corona alias Covid-19 tidak sedikit pihak yang terdampak ekonominya.

Sehingga, membuat sebagian kesulitan dalam menuntaskan kewajiban kredit terkait seperti video viral di media sosial unggahan @smart.gram.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 16 Maret 2021:

1. Sri Mulyani Buka Peluang Insentif Pajak bagi Innova dan Fortuner

Toyota All New Innova Venturer 2.4 Diesel AT. Kompas.com menguji untuk pemakaian harian.Kompas.com / Setyo Adi Toyota All New Innova Venturer 2.4 Diesel AT. Kompas.com menguji untuk pemakaian harian.

Ada kemungkinan insentif yang tengah bergulir saat ini bisa juga dinikmati Toyota Kijang Innova dan Fortuner yang juga diproduksi lokal Indonesia, sekaligus jadi basis eskpor.

Seperti diketahui, saat ini penerapan PPnBM nol persen sudah berjalan sejak 1 Maret 2021 bagi mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc dengan TKDN 70 persen.

Sejauh ini dikabarkan penerimaan atas relaksasi tersebut berjalan positif. Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang dilakukan pengkajian dengan tetap bersandar pada patokan TKDN 70 persen.

Baca juga: Sri Mulyani Buka Peluang Insentif Pajak bagi Innova dan Fortuner

2. Rocky Jadi Mobil CVT Pertama Daihatsu di Indonesia

Daihatsu Rocky telah resmi dijual di Jepang mulai harga Rp 226 jutadaihatsu.co.jp Daihatsu Rocky telah resmi dijual di Jepang mulai harga Rp 226 juta

Pada keterangan resmi, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menjelaskan bila transmisi CVT memiliki perbedaan yang cukup mendasar dengan transmisi otomatis konvesional, yakni soal mekanisme kerjanya.

Jika transmisi otomatis 4 AT sistem perpindahan gigi menggunakan planetary gear set, maka pada CVT menggunakan puli atau driven pulley dan sabuk baja sebagai komponen utama penggeraknya.

Transmisi CVT memiliki kemampuan melakukan perubahan rasio gigi menyesuaikan putaran mesin. Karena itu, CVT diklaim bisa memberikan sensasi berkendara yang lebih halus saat perpindahan kecepatan.

Baca juga: Rocky Jadi Mobil CVT Pertama Daihatsu di Indonesia

3. Mobil Sudah Lunas Mau Ditarik Debt Collector, Bolehkah Ambil Paksa Kendaraan di Jalan?

Viral video yang menunjukkan debt collector atau penagih hutang menganiaya pemotor di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM WARUNG JURNALIS Viral video yang menunjukkan debt collector atau penagih hutang menganiaya pemotor di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Benarkah leasing memiliki wewenang untuk menarik kendaraan di jalan? Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa hal ini diperbolehkan tapi dengan syarat.

"Penarikan kendaraan/jaminan kredit bagi debitur yang sudah macet dan tidak mengajukan keringanan sebelum dampak Covid-19 dapat dilakukan sepanjang perusahaan pembiayaan melakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya belum lama ini.

Baca juga: Mobil Sudah Lunas Mau Ditarik Debt Collector, Bolehkah Ambil Paksa Kendaraan di Jalan?

4. Bikin Rugi Negara, 2 Truk ODOL di Merak Dipotong Kemenhub

Pemotongan Truk ODOL di Merak, BantenKEMENHUB/Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemotongan Truk ODOL di Merak, Banten

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali melanjutkan normalisasi truk overdimension overloading (ODOL).

Kali ini Kemenhub memotong dua unit truk yang beroperasi dengan spesifikasi dimensi, tidak sesuai aturan atau overdimension di Merak, Banten.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan, normalisasi atau pemotongan truk tersebut merupakan salah satu wujud dari sanksi tegas pelaksanaan program Zero ODOL pada 2023 mendatang.

Baca juga: Bikin Rugi Negara, 2 Truk ODOL di Merak Dipotong Kemenhub

5. Warga Jateng Belum Bisa Pesan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky

Toyota Raize dan Daihatsu Rocky jadi model baru yang ramai diperbincangkan usai Tokyo Motor Show 2019.carspiritpk.com Toyota Raize dan Daihatsu Rocky jadi model baru yang ramai diperbincangkan usai Tokyo Motor Show 2019.

Rumor tentang kemunculan model baru pabrikan Daihatsu dan Toyota santer terdengar akhir-akhir ini.

Adalah Daihatsu Rocky dan Toyota Raize sudah terlihat uji coba kelayakan di jalan raya beberapa hari lalu.

Hal ini disambut baik oleh beberapa konsumen, tidak sedikit yang menunggu tentang rilis harga dan pemesanan kedua mobil ini, tanpa terkecuali konsumen di Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Warga Jateng Belum Bisa Pesan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau