JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung memperluas ruas buka tutup jalan di wilayah Bandung saat libur panjang alias long weekend pada akhir pekan ini.
Tujuannya, agar arus lalu lintas kendaraan bermotor di titik terkait tidak terdapat penumpukkan atau lancar selama periode libur Isra Miraj serta Nyepi, 11-14 Maret 2021.
"Tadinya terdapat 25 (titik) ruas jalan yang berlaku buka tutup, sekarang bisa mencapai 35 (titik)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Di Tangan Builder Asal Gunungkidul, Sedan Biasa Diubah Jadi Supercar
Penambahan ruas tersebut akan dilakukan di zona atau ring dua Kota Bandung seperti di kawasan lingkar Kota Bandung hingga Buahbatu. Sementara 25 ruas awal tetap berlaku efektif.
Adapun waktu pelaksanaannya, mulai berlaku pada Kamis (11/3/2021) mendatang hingga Minggu (14/3/2021) atau selama periode libur panjang pukul 18.00 WIB.
“Kita sengaja melakukan penyekatan di malam hari karena di siang hari masyarakat harus beraktivitas agar ekonomi tetap berjalan," ujar dia.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Berhak Punya SIM, Ini Aturannya
"Kemudian kalau pada malam hari masyarakat masih berkumpul kita bubarkan dan mencegah agar masyarakat tidak berkerumun, hasilnya memang sangat signifikan,” tambah Ulung.
Terkait buka tutup jalan di saat perpanjangan PPKM, Ulung mengatakan buka tutup jalan masih akan diberlakukan. Namun di perpanjangan PPKM, ruas jalan yang ditutup sebanyak 25 titik.
“Ini untuk menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di Kota Bandung,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.