SOLO, KOMPAS.com – Dunia modifikasi di Tanah Air berkembang sangat pesat. Bengkel-bengkel modifikasi banyak berdiri di berbagai kota, termasuk Solo dan sekitarnya.
Namun, legalitas kendaraan bermotor yang dimodifikasi masih dipertanyakan. Hal tersebut yang mendasari Ikatan Motor Indonesia (IMI) bekerjasama dengan pemerintah untuk merumuskan regulasi terkait legalitas modifikasi kendaraan bermotor.
Menanggapi kabar tersebut, beberapa pegiat modifikasi dari Solo pun mengutarakan pendapatnya.
Baca juga: Ada Diskon Pajak, Bagaimana Stok Mobil Baru di Diler?
Saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/3/2021), Hendri selaku pemilik bengkel AMS Motor Solo berpendapat bahwa yang utama harus ada standarisasi pada penegakan aturan yang nanti diberlakukan.
Ia berharap penegak hukum nantinya sudah memahami standarisasi yang berlaku pada modifikasi untuk kendaraan yang digunakan sehari-hari. Sehingga ke depannya tidak ada lagi kejadian salah paham antara penegak hukum dengan pengemudi kendaraan modifikasi.
Selain itu, pemilik bengkel Abun MotorSport Kusumo Buono Putro, mengaku siap mengikuti jika nantinya aturan mengenai legalitas modifikasi kendaraan bermotor disahkan.
“(Bengkel) kami spesialis di mesin. Jadi kalau sudah ditentukan batas ambang polusinya berapa, tingkat kebisingannya berapa, lalu ditetapkan, kami siap mengikuti (aturan),” katanya.
Baca juga: Honda CRF 250R Speedway Chopper, Terinspirasi Karya Andy Warhol
Danang selaku pemilik Danang Solo Modification pun menyatakan dukungannya terhadap wacana regulasi legalitas modifikasi kendaraan bermotor.
“Yang terpenting nantinya harus ada tes uji kelayakan agar tetap sesuai dengan standar keamanan,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/3/2021).
Rubiyanto, pemilik bengkel R-Win Development juga mengutarakan hal yang sama. Dia lebih menyorot pada aspek industrinya. Dengan melegalkan modifikasi, industri otomotif di Indonesia dapat lebih berkembang.
“Modifikasi ini termasuk (bagian dari) industri, industri itu ekonomi, ekonomi berarti lapangan pekerjaan. Misalnya di daerah pusat pengrajin knalpot. Harusnya itu diberi standar produksinya,” kata Rubiyanto saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/3/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.