Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modifikator Asal Solo Bersuara Terkait Legalitas Modifikasi

SOLO, KOMPAS.com – Dunia modifikasi di Tanah Air berkembang sangat pesat. Bengkel-bengkel modifikasi banyak berdiri di berbagai kota, termasuk Solo dan sekitarnya.

Namun, legalitas kendaraan bermotor yang dimodifikasi masih dipertanyakan. Hal tersebut yang mendasari Ikatan Motor Indonesia (IMI) bekerjasama dengan pemerintah untuk merumuskan regulasi terkait legalitas modifikasi kendaraan bermotor.

Menanggapi kabar tersebut, beberapa pegiat modifikasi dari Solo pun mengutarakan pendapatnya.

Saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/3/2021), Hendri selaku pemilik bengkel AMS Motor Solo berpendapat bahwa yang utama harus ada standarisasi pada penegakan aturan yang nanti diberlakukan.

Ia berharap penegak hukum nantinya sudah memahami standarisasi yang berlaku pada modifikasi untuk kendaraan yang digunakan sehari-hari. Sehingga ke depannya tidak ada lagi kejadian salah paham antara penegak hukum dengan pengemudi kendaraan modifikasi.

Selain itu, pemilik bengkel Abun MotorSport Kusumo Buono Putro, mengaku siap mengikuti jika nantinya aturan mengenai legalitas modifikasi kendaraan bermotor disahkan.

“(Bengkel) kami spesialis di mesin. Jadi kalau sudah ditentukan batas ambang polusinya berapa, tingkat kebisingannya berapa, lalu ditetapkan, kami siap mengikuti (aturan),” katanya.

Danang selaku pemilik Danang Solo Modification pun menyatakan dukungannya terhadap wacana regulasi legalitas modifikasi kendaraan bermotor.

“Yang terpenting nantinya harus ada tes uji kelayakan agar tetap sesuai dengan standar keamanan,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/3/2021).

Rubiyanto, pemilik bengkel R-Win Development juga mengutarakan hal yang sama. Dia lebih menyorot pada aspek industrinya. Dengan melegalkan modifikasi, industri otomotif di Indonesia dapat lebih berkembang.

“Modifikasi ini termasuk (bagian dari) industri, industri itu ekonomi, ekonomi berarti lapangan pekerjaan. Misalnya di daerah pusat pengrajin knalpot. Harusnya itu diberi standar produksinya,” kata Rubiyanto saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/3/2021).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/04/174200715/modifikator-asal-solo-bersuara-terkait-legalitas-modifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke