JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara di jalan raya, seorang pengemudi harus paham mengenai rambu-rambu lalu lintas. Sebab, hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor untuk menjaga keselamatan, termasuk ketika melintas di jalan tol.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, setidaknya ada lima jenis warna rambu lalu lintas yang perlu dipahami pengguna jalan. Setiap warna tersebut memiliki tujuan yang berbeda-beda.
Baca juga: Wajib Cek Rem Tromol Motor Setelah Terendam Banjir
“Pemahaman akan jenis dan makna rambu lalu lintas jalan raya rasanya harus ditingkatkan. Faedahnya guna mewujudkan lalu lintas jalan yang berisiko rendah,” ujar Edo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Pertama adalah warna merah. Warna merah ini bermakna larangan. Rambu ini seperti rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, atau dilarang putar balik.
Kedua adalah warna biru. Rambu dengan warna biru ini memiliki makna sebagai perintah.
“Misalkan perintah untuk berputar arah di tempat yang ditelah ditentukan,” kata Edo.
Ketiga adalah rambu berwarna kuning. Ini bermakna agar pengendara berhati-hati. Rambu berwarna kuning, Edo mencontohkan seperti rambu area longsor.
Sedangkan yang keempat adalah rambu dengan warna hijau. Rambu ini mempunyai arti sebagai petunjuk informasi. Misal, petunjuk informasi arah atau sebuah lokasi.
Baca juga: Laksana Ekspor 8 Bus Tingkat ke Bangladesh
Sementara untuk warna rambu yang terakhir, yakni coklat, memiliki petunjuk informasi lokasi wisata. Contoh, lokasi wisata pantai.
Menurut Edo, pemahaman akan jenis-jenis dan makna rambu itu bisa jadi belum meluas dikalangan pengendara. Setelah tahu dan paham, langkah selanjutnya adalah sudi untuk mengimplementasikannya.
“Kemauan untuk mengikuti petunjuk rambu mutlak didasari dari keselamatan sebagai sebuah kebutuhan. Bukan semata lantaran kepatuhan pada aturan,” kata Edo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.