Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Berpotensi Tingkatkan Volume Lalu Lintas

Kompas.com - 12/02/2021, 10:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jakarta, tidak seketat sebelumnya. Artinya, kebijakan yang berlaku hingga 22 Februari 2021 saat ini lebih longgar.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa perubahan. Mulai dari restoran yang buka lebih lama hingga pukul 21.00 WIB dan dibatasi 50 persen, pusat perbelanjaan, sampai aktivitas perkantoran yang saat ini diizinkan 50 persen dari sebelumnya 25 persen.

Secara tak langsung, kelonggaran tersebut bisa berdampak pada kondisi lalu lintas di Jakarta yang meningkat. Apalagi, pada PPKM sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mencatat ada peningkatan volume lalu lintas 11,44 persen dibandingkan saat PSBB transisi periode 12 Oktober-1 November 2020.

Baca juga: Begini Teknis Pembatasan Penumpang Saat PPKM Mikro di Jakarta

Melihat potensi tersebut, apakah nantinya aturan ganjil genap bakal kembali diterapkan ? Menjawab hal ini, Kepala Dishub DKI Jakart Syafrin Liputo mengatakan, sampai sejauh ini belum ada rencana memberlakukan kembali aturan pembatasan mobil pribadi tersebut.

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

"Memang ada kelonggaran, dari sisi waktu operasional dan kapasitas di beberapa sektor. Bisa membuat peningkatan (lalu lintas), tapi tentu akan kami monitor juga soal kepadatannya seperti apa," ucap Syfrin kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Jadi selama beberapa hari PPKM mikro ini berjalan akan kami lakukan evaluasi. Untuk ganjil genap sendiri sejauh ini belum ya," kata dia.

Meski tak menampik adanya kelonggaran pada beberapa sektor memberikan dampak pada naiknya volume kendaraan, namun menurut Syafrin bukan berarti seketika lalu lintas akan langsung padat.

Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.

 

Karena kenaikan volume kendaraan juga bisa disebabkan akibat beberapa faktor lainnya, salah satunya seperti kondisi cuaca.

Baca juga: Lalu Lintas Jakarta Makin Padat, Ini Alasan Ganjil Genap Belum Berlaku

"Kemarin banyak yang ke kantor atau melakukan aktivitas dengan sepeda, tapi melihat saat ini musim hujan kegiatan itu turun, mungkin banyak beralih ke kendaraan pribadi lagi," ucap Syafrin.

Penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Budaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (17/3/2020). PT Transjakarta akan menambah rute perjalanan menjadi 123 rute dan menambah jam operasional, hal ini untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di beberapa halte pada Senin (16/3/2020) kemarin.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Budaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (17/3/2020). PT Transjakarta akan menambah rute perjalanan menjadi 123 rute dan menambah jam operasional, hal ini untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di beberapa halte pada Senin (16/3/2020) kemarin.

Sebelumnya Syafrin menjelaskan kenaikan lalu lintas dikarenakan faktor mobilitas dari masyarakat, baik yang menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Berdasarkan data yang dipaparkan, untuk kendaraan bermotor naik 12,18 persen. Sedangkan transportasi umum meningkat 10,49 persen dengan rata-rata jumlah penumpang selama PPKM sebelumnya mencapai 722.190 per hari. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau