Menurut Syafrin, adanya kebijakan ini merupakan kegiatan pembuka dan akan paralel dengan kegiatan lainnya seperti kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Jakarta Kota serta Pembangunan Jalur dan Stasiun MRT Jakarta yang akan semakin mempermudah akses masyarakat dari dan menuju Kawasan Kota Tua.
Untuk menunjang kegiatan tersebut, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut:
- Arus Lalu Lintas U-S dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Pejagalan Raya–Jalan Pasar Pagi Lama–Jalan Perniagaan Baru–Jalan Petak Baru (Asemka)–Jalan Pintu Besar Selatan ke arah selatan;
- Arus Lalu Lintas U-S dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–melalui Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya–Jalan Gunung Sahari ke arah selatan;
- Arus Lalu Lintas U-B dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;
- Arus Lalu Lintas U-B dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang–Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;
- Arus Lalu Lintas U-T dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Kopi–Jalan Roa Malaka Utara–Jalan Tiang Bendera–Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya ke arah Timur;
- Arus Lalu Lintas U-T dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh–Jalan Kunir Sisi Utara–Jalan Kampung Bandan–Jalan Lodan Raya ke arah Timur;
- Arus Lalu Lintas T-U dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya–Jalan Pakin–Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;
- Arus Lalu Lintas T-B dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya–Jalan Pakin–Jalan Gedong Panjang–Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.