JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pilihan tempat yang bisa dijadikan referensi saat berburu mobil bekas yang akan dijadikan sebagai kendaraan pribadi.
Selain di showroom, situs jual beli daring atau pun di balai lelang, di perusahaan taksi juga bisa menjadi alternatif.
Selama ini perusahaan taksi rutin menjual armada bekas taksi yang sudah “pensiun” untuk peremajaan, salah satunya PT Blue Bird Tbk.
Meski berstatus sebagai mobil bekas transportasi umum, tetapi kondisi unit yang dipasarkan sudah dalam kondisi bagus dan sangat layak untuk dijadikan sebagai kendaraan pribadi.
Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?
Pasalnya, sebelum unitnya ditawarkan perusahaan sudah melakukan berbagai perbaikan secara menyeluruh.
Mulai dari bagian bodi, interior, mesin hingga mengubah status pelat nomor kendaraan dari yang semula berwarna kuning (umum) menjadi pelat hitam (pribadi).
Dengan begitu, konsumen yang ingin membeli mobil seken dari perusahaan taksi tidak perlu repot-repot mengurus administrasi atau pengubahan status kendaraan.
Perusahaan taksi Blue Bird sendiri memiliki beragam tipe mobil bekas taksi yang bisa menjadi pilihan, mulai dari sedan murah, mpv murah, sedan mewah hingga MPV murah.
Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
Selama ini, MPV murah menjadi segmen yang paling digemari oleh konsumen. Meski begitu, tipe sedan juga tidak luput dari incaran para pembeli.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh General Manager Used Car BBG Blue Bird Group Asri Winarni.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.