Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Peluncuran Daihatsu Rocky | Innova Bensin Diisi Solar, Simak Dampaknya

Kompas.com - 19/01/2021, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Daihatsu tampaknya bakal meluncurkan Rocky pada tahun ini di Indonesia. Rumor ini berkembang setelah bocoran foto-fotonya yang berada dalam kamuflase tersebar beberapa waktu lalu.

Paling menarik tentu saja info soal komponen mesin atau crankshaft yang digunakan Rocky kabarnya sudah diproduksi di dalam negeri dan diekspor ke Jepang.

Di Malaysia, kehadiran Rocky juga semakin santer lewat merek Perodua. Dari sejumlah foto yang beredar terlihat bahwa SUV kompak ini tengah diangkut sebuah truk untuk dikirim ke sebuah tempat.

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal video viral Innova mesin bensin diisi solar.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 18 Januari 2021:

1. Kabar Baru Soal Daihatsu Rocky di Indonesia, Tahun Ini Lahir?

Antara Daihatsu Rocky dan Toyota Raize, sama-sama dibekali sistem penggerak Dynamic Torque Control 4WD. daihatsu.co.jp Antara Daihatsu Rocky dan Toyota Raize, sama-sama dibekali sistem penggerak Dynamic Torque Control 4WD.

Daihatsu tampaknya bakal meluncurkan Rocky pada tahun ini di Indonesia. Rumor ini berkembang setelah bocoran foto-fotonya yang berada dalam kamuflase tersebar beberapa waktu lalu.

Paling menarik tentu saja info soal komponen mesin atau crankshaft yang digunakan Rocky kabarnya sudah diproduksi di dalam negeri dan diekspor ke Jepang.

Di Malaysia, kehadiran Rocky juga semakin santer lewat merek Perodua. Dari sejumlah foto yang beredar terlihat bahwa SUV kompak ini tengah diangkut sebuah truk untuk dikirim ke sebuah tempat.

Baca juga: Kabar Baru Soal Daihatsu Rocky di Indonesia, Tahun Ini Lahir?

2. Sanksi bagi Pemilik Mobil yang Tidak Menyediakan APAR

Ilustrasi alat pemadam api ringan (APAR) di mobil.challengertalk.com Ilustrasi alat pemadam api ringan (APAR) di mobil.

Mulai tahun ini setiap mobil baru yang dijual di pasaran wajib dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Perangkat ini diperlukan sebagai upaya pertolongan pertama dalam kondisi darurat untuk mencegah kebakaran pada mobil hingga menekan potensi korban.

Aturan ini juga didasari dengan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.

Baca juga: Sanksi bagi Pemilik Mobil yang Tidak Menyediakan APAR

3. Kenaikan Tarif Tol, Pengusaha Truk Minta Mobil Pribadi Jadi Golongan V

Pintu masuk Simpang Pasir, Palaran, Tol Samarinda – Balikpapan, Kaltim, Jumat (19/6/2020). KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Pintu masuk Simpang Pasir, Palaran, Tol Samarinda – Balikpapan, Kaltim, Jumat (19/6/2020).

Sejak Minggu, 17 Januari 2021 terjadi beberapa penyesuaian tarif di berbagai ruas tol. Misalnya seperti di Jakarta Outer Ring Road (JORR), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci dan Surabaya-Gempol.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau