Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Begini Cara Mengklaim Asuransi Mobil yang Terkena Gempa

Kompas.com - 15/01/2021, 17:41 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Tidak semua pemilik kendaraan yang telah berasuransi bisa melakukan klaim saat terjadi kecelakaan. Pasalnya ada sejumlah kasus yang mensyaratkan perluasan asuransi.

Misalnya saja pada kejadian gempa yang baru terjadi di Majene, Sulawesi Barat pada Kamis (14/1/2021) dan Jumat (15/1/2021).

Terpantau sejumlah mobil mengalami kerusakan berat akibat gempa yang bermagnitudo M 6,2.

Baca juga: Jangan Asal, Isi BBM Ternyata Ada Aturannya

Sebuah mobil dan bangunan rusak akibat gempa bumi, di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021). Petugas BPBD Sulawesi Barat masih mendata jumlah kerusakan dan korban akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 tersebut.ANTARA FOTO/AKBAR TADO Sebuah mobil dan bangunan rusak akibat gempa bumi, di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021). Petugas BPBD Sulawesi Barat masih mendata jumlah kerusakan dan korban akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 tersebut.

 

Pemilik mobil-mobil tersebut harus memastikan bahwa asuransi yang dimiliki meng-cover kerusakan akibat gempa yang bisa dilihat pada polis asuransi.

Jika telah dipastikan punya perluasan tersebut, lantas bagaimana cara mengklaim asuransinya?

Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, konsumen yang ingin mengklaim kerusakan mobilnya bisa langsung melaporkan kejadian ke pihak asuransi.

Baca juga: Budaya Turun-temurun Panaskan Mesin Mobil, Apakah Masih Perlu?

JAKARTA,25/02-KLAIM ASURANSI. Seorang nasabah mendapatkan pelayanan dari costumer service di kantor asuransi mobil Garda Oto, Jakarta, Selasa (25/02). Banjir besar yang melanda Jakarta pekan kemarin membuat sebagian besar mobil-mobil rusak dan mogok. Hal itu menyebabkan sebagian besar pemilik mobil melakukan klaim asuransi untuk memperbaiki mobilnya tersebut. Marketing Communication & Public Relations Head Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto mengatakan saat ini perusahaan telah menerima klaim sebanyak 180 unit mobil dengan kerusakan yang paling banyak adalah mesin terendam. KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/02/2015/pFoto: Kontan/Fransiskus Simbolon JAKARTA,25/02-KLAIM ASURANSI. Seorang nasabah mendapatkan pelayanan dari costumer service di kantor asuransi mobil Garda Oto, Jakarta, Selasa (25/02). Banjir besar yang melanda Jakarta pekan kemarin membuat sebagian besar mobil-mobil rusak dan mogok. Hal itu menyebabkan sebagian besar pemilik mobil melakukan klaim asuransi untuk memperbaiki mobilnya tersebut. Marketing Communication & Public Relations Head Asuransi Astra Buana (Garda Oto) Laurentius Iwan Pranoto mengatakan saat ini perusahaan telah menerima klaim sebanyak 180 unit mobil dengan kerusakan yang paling banyak adalah mesin terendam. KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/02/2015/p

“Nanti akan disurvei, karena gempa, berarti ada treatment tertentu. Surveyor nanti akan cek lokasi, karena mobil tidak bisa dibawa jalan kan,” ujar Iwan, kepada Kompas.com (15/1/2021).

Menurut Iwan, konsumen biasanya dikasih waktu untuk melaporkan kejadian dalam waktu lima hari dari waktu kejadian.

Karena kalau sudah melebihi waktu yang ditentukan, pihak asuransi bisa kesulitan saat melakukan verifikasi di lapangan.

“Yang penting lapor saja dulu ke asuransinya atau lewat aplikasi mobile,” kata Iwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke