Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curanmor Makin Marak, Berapa Premi Asuransi Sepeda Motor?

Kompas.com - 24/10/2020, 15:42 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPencurian kendaraan bermotor (curanmor) makin marak terjadi di kota-kota besar. Kejadian biasanya relatif singkat, membuat pemilik tak menyangka sepeda motor kesayangan raib seketika.

Biasanya insiden terjadi saat pemilik sedang parkir sebentar ke sebuah tempat seperti minimarket atau ATM. Meski motor sudah dikunci setang, para pelaku biasanya bisa membobol rumah kunci menggunakan kunci T.

Kalau sudah terjadi tentu tinggal rasa kesal dan geram yang muncul pada akhirnya. Daripada menyesal di kemudian hari, tak ada salahnya buat Anda untuk memiliki asuransi sepeda motor.

Baca juga: Ada Varian Diesel, Honda CR-V Facelift DIjual Mulai Rp 500 Jutaan

Ilustrasi pencurian sepeda motor.KOMPAS.com / ABDUL HAQ Ilustrasi pencurian sepeda motor.

Rismauli Silaban, Chief Technical Officer Adira Insurance, mengatakan, asuransi sepeda motor biasanya langsung didapatkan konsumen yang membeli secara kredit.

Meski begitu, bagi Anda yang membeli secara kontan juga bisa mendapatkan langsung produk asuransi tersebut.

Rismauli mengatakan, konsumen bisa datang ke gerai Adira Insurance atau masuk website resmi dan mendaftar secara daring.

Baca juga: Bakal Ada Random Check Protokol Kesehatan di Jalan Saat Libur Panjang

Tangkapan Layar Instagram Polres Jakarta Barat terkait video pencurian sepeda motordi Tanjung Duren pada (8/10/2020)tangkapan layar instagram.com/polres_jakbar Tangkapan Layar Instagram Polres Jakarta Barat terkait video pencurian sepeda motordi Tanjung Duren pada (8/10/2020)

“Saat ini pengguna asuransi memang lebih besar dari leasing, kalau roda dua mungkin sekitar 85-90 persen dari leasing,” ujar Rismauli, dalam diskusi virtual belum lama ini.

Menurutnya, kesadaran berasuransi pengguna sepeda motor di Indonesia terbilang rendah. Padahal risiko yang menghantui di depan cukup besar.

“Preminya cukup murah untuk motor. Untuk asuransi total loss, kalau harganya Rp 15 juta, preminya sekitar Rp 200.000 setahun. Untuk perluasan, misalnya karena banjir, tambah Rp 75.000 lagi,” kata Rismauli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau