Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Ingat Lagi Jurus 3 Detik

Kompas.com - 05/01/2021, 12:01 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun kembali terjadi di ruas tol Semarang - Solo tepatnya di KM 428, Senin (4/1/2021).

Tabrakan beruntun yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu melibatkan tujuh kendaraan dan salah satunya adalah bus.

Akibat kejadian tersebut sejumlah korban pun dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan.

Kejadian kecelakaan beruntun di jalan tol sudah sangat sering terjadi, bahkan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Mengapa STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir?

Guna menghindari kejadian tersebut, pengemudi pun bisa menerapkan cara berkendara aman ketika melintas jalan bebas hambatan yakni dengan menjaga jarak.

Seniman ketoprak Gareng Salatiga meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Ngawi-Kertosono, Jawa Timur pada Rabu (14/8/2019). Mobil yang ditumpangi Gareng tampak ringsek setelah menabrak truk.Satlantas Polres Ngawi via Surya.co.id Seniman ketoprak Gareng Salatiga meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Ngawi-Kertosono, Jawa Timur pada Rabu (14/8/2019). Mobil yang ditumpangi Gareng tampak ringsek setelah menabrak truk.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, yang perlu diperhatikan pengendara saat melintas di jalan tol adalah menjaga jarak aman.

Selama ini, kecelakaan karambol sering kali disebabkan karena pengemudi yang tidak menjaga jarak ketika berkendara.

Sehingga, ketika salah satu kendaraan mengalami kecelakaan pengemudi lain tidak bisa menghindar dan terlibat dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan

“Kecelakaan tabrakan beruntun biasanya disebabkan oleh pengendara yang tidak menjaga jarak aman saat mengemudi, di jalan tidak dilarang untuk mengerem (mendadak),” ujar Marcell kepada Kompas.com, belum lama ini.

Untuk itu, Marcell pun menyarankan, perlunya pengemudi untuk menjaga jarak aman dan minimal jarak aman yang direkomendasikan adalah tiga detik.

Ilustrasi jaga jarak aman 3 detikivanhumphrey.blogspot Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com