JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia secara acak guna mencegah kerumunan massa pada malam tahun baru 2021.
Berbagai lokasi yang diindikasi jadi titik kerumunan bakal disambangi oleh petugas, termasuk di dalamnya yakni rest area di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kendaraan akan kita cek secara random, sesuai arahan dengan Korlantas Polri. Di rest area dan titik tertentu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Operasi Lilin 2020, Polisi Bakal Razia Rest Area
Adapun titik tertentu yang dimaksud, tambah Sambodo, beberapa diantaranya ialah wilayah wisata dan tempat nongkrong di DKI Jakarta seperti Bundaran HI, Monas, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sampai Kota Tua.
"Kami jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan massa. Ancol, Taman Mini, Kota Tua itu tutup pukul 17.00 WIB. Jadi memang sudah tidak ada apa-apa di malam tahun baru, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing," jelas dia.
Bila kedapatan masyarakat yang merayakan di jalanan hingga menimbulkan kerumunan, Sambodo menegaskan pihaknya akan membubarkannya langsung.
Baca juga: Korlantas Polri Siap Gelar Rapid Test Antigen Secara Acak, Ini Lokasinya
"Nanti setia ada kerumunan pasti akan kami bubarkan, maksudnya kami akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," jelas Sambodo.
"Toh, tempat-tempat wisata akan tutup pukul 17.00 WIB. Angkutan umum akan tutup lebih awal dan tidak ada perayaan kembang api, baik di Bundaran HI dan Monas. Jadi sebaiknya seluruh masyarakat Jakarta rayakan tahun baru di rumahnya masing-masing," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.