JAKARTA, KOMPAS.com - Menggandengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Korlantas Polri mengklaim telah menyiapkan 20.000 kit rapid test antigen untuk persiapan libur Natal dan tahun baru.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan, selama arus mudik libur Natal dan tahun baru, pihaknya akan melakukan rapid test antigen di beberapa jalur mudik.
"Random cek rapid antigen akan kita lakukan di beberapa titik, antara lain di rest area dan pos-pos tertentu. Kita akan dibantu dengan BNPB dengan 20.000 rapi antigen," ucap Istiono disitat dari NTMC Polri, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Resmi, Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Tes Antigen
Tak hanya saat arus mudik, pengecekan acak rapid test antigen bagi pengguna kendaraan pribadi juga akan dilakukan oleh jajaran Korlantas Polri saat arus balik.
Seperti diketahui, arus balik Natal diprediksi akan terjadi pada 30-31 Desember 2020, sementara untuk arus balik tahun baru sendiri pada 3-4 Januari 2021.
Pengawasan kepolisian untuk jalur darat terdahap kendaraan pribadi, menurut Istiono akan di pusatkan di dua lokasi, yakni terminal penumpang dan juga rest area. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
"Hal yang menjadi atensi kita itu adalah titik-titik, tempat-tempat terutama empat moda transportasi, darat, laut, udara, dan juga tempat wisata, kemudian tempat-tempat kerumunan lainnya berpotensi untuk penularan COVID-19," ujar Istiono.
Untuk melakukan pengawasan, Korlantas meluncurkan Tim Pamatwil yang bekerja hingga 4 Januari 2020. Tugasnya untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan.
Baca juga: Juklak Kemenhub Soal Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru
Seperti diketahui, meski rapid test antigen dibutuhkan bagi yang ingin melakukan perjalanan saat libur Natal dan tahun baru, namun dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), aturan rapid test antigen bagi kendaraan pribadi hanya berupa imbauan.
Kemenub masih membolehkan perjalanan darat dengan menggunakan rapid antibodi seperti sebelumnya serta menyertakan surat non-reaktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.