Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/12/2020, 14:01 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Membawa barang berlebihan menggunakan sepeda motor melanggar peraturan. Karena itu motor yang mengangkut banyak barang bisa ditilang polisi.

Motor yang membawa barang terlalu berat membuat pengendalian kurang stabil. Hal ini bisa menyebabkan kecelakaan. Merugikan bukan hanya sang pengendara tapi juga orang lain.

Baca juga: Mengapa Beban Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun?

Sejumlah pemudik motor melewati jalan raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/6/2018). Memasuki H+3 Lebaran, arus balik yang melalui jalur Puncak, Bogor mulai didominasi pemudik motor yang berasal dari wilayah Cianjur, Bandung, Pangandaran dan Tasikmalaya.ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH Sejumlah pemudik motor melewati jalan raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/6/2018). Memasuki H+3 Lebaran, arus balik yang melalui jalur Puncak, Bogor mulai didominasi pemudik motor yang berasal dari wilayah Cianjur, Bandung, Pangandaran dan Tasikmalaya.

Pemerintah sudah membuat peraturan untuk mencegah hal tersebut. Aturannya tertulis dalam Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Untuk barang bawaan di motor, peraturannya merujuk ke Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 11.

Disebutkan, muatan pada motor tidak boleh melebihi lebar setang kemudi. Selain itu, barang muatan juga harus ditempatkan di belakang pengendara.

Mengenai tinggi barang, barang muatan tidak boleh melebihi 90 cm atau kurang dari satu meter dari atas tempat duduk pengemudi. Supaya tidak mengganggu pengendalian motor.

Baca juga: Kupas Fitur Andalan Honda Scoopy 2020

Kepadatan terjadi saat pemudik motor dan juga buruh pabrik yang pulang kerja melewati ruas jalan Kalimalang, Bekasi, Selasa (14/7/2015). Arus pemudik yang menggunakan motor diperkirakan akan melonjak mulai malam ini hingga H-1 Hari Raya Idul Fitri 1436 H.KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Kepadatan terjadi saat pemudik motor dan juga buruh pabrik yang pulang kerja melewati ruas jalan Kalimalang, Bekasi, Selasa (14/7/2015). Arus pemudik yang menggunakan motor diperkirakan akan melonjak mulai malam ini hingga H-1 Hari Raya Idul Fitri 1436 H.

Head of Safety Riding Promotion Wahana, main dealer Honda Jakarta-Tangerang, Agus Sani, mengatakan, membawa beban berat membuat mesin berkerja lebih keras.

"Muatan berlebih juga bisa merusak mesin. Perputaran mesin yang tinggi, tetapi tidak sebanding dengan kecepatan geraknya. Bisa mengakibatkan kendaraan mengalami overheat," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke