JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai sepeda motor bukan hanya soal gas dan rem saja. Tapi, penting juga untuk memahami dan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Saat mengendarai sepeda motor, setiap orang dituntut untuk tetap fokus dan berkonsentrasi. Terkait konsentrasi saat berkendara juga sudah dijelaskan dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ).
Baca juga: Tips Wanita Agar Nyaman saat Boncengan Motor
Setiap pelanggar tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Namun demikian, tetap saja banyak orang yang tidak memahami aturan tersebut dan mengabaikan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Tak jarang juga hal tersebut dilakukan oleh pengendara motor wanita. Menurut pakar keselamatan, ada 5 kesalahan umum yang sering dilakukan wanita saat berkendara sepeda motor.
1. Cara Bermanuver
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, saat mengendarai sepeda motor seorang wanita cenderung labil. Kurangnya pengalaman kerap membuat perempuan melakukan manuver yang sembarangan.
“Wanita itu sering melakukan manuver yang tidak aman dan tidak peka terhadap lingkungan. Misalnya berhenti di tengah jalan saat akan berbelok, berbelok secara tiba-tiba,” kata Sony kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pahami Posisi Benar Berkendara Motor untuk Wanita
2. Lupa Mematikan Lampu Sein
Saat berbelok, tiap pengendara wajib hukumnya untuk menyalakan lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur. Setelah selesai melakukannya, sebaiknya lampu sein juga segera dimatikan.
Dengan begitu, pengendara lain yang ada di depan maupun di belakangnya tidak akan bingung. Sudah menjadi rahasia umum jika pengendara wanita terkenal dengan sein kiri belok ke kanan.
Sebab, sering kali kedapatan wanita yang lupa mematikan lampu isyarat ketika selesai berbelok atau berganti arah.
“Pengendara wanita juga sering tidak mematikan lampu sein ketika berbelok,” ujar Sony.
3. Menggunakan Ponsel
Sudah disebutkan dalam UU LLAJ bahwa setiap pengendara harus berkonsentrasi penuh. Larangan penggunaan ponsel saat berkendara juga sudah diatur.
Sebab, perilaku tersebut dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara dan meningkatkan risiko kecelakaan. Namun, masih saja banyak pengendara yang melakukannya.