- Ketika lampu hijau peserta yang jalan lebih dahulu adalah yang berhenti lebih dulu atau tetap berbaris.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Wajib Pahami Area Blind Spot Saat Berkendara
10. Terputus di lampu lalu lintas
Peserta yang tertinggal membunyikan klakson sebagai isyarat ke peserta di depannya, untuk diestafetkan ke pimpinan rombongan. Sehingga pimpinan akan mengurangi kecepatan atau menepi, sampai seluruh peserta bergabung kembali.
Peserta tertinggal tidak perlu panik dan menyusul dengan tergesa-gesa.
11. Pemberhentian darurat
Wajib berhenti di sisi paling kiri dengan formasi satu baris dan wajib nyalakan hazard. Matikan lampu hazard saat memulai kembali perjalanan.
12. Mengisi BBM
Antre di SPBU dalam dua baris dan dibayar dalam satu transaksi. Ketika pengisian selesai peserta wajib parkir di lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Pembayaran pengisian BBM rombongan baiknya dilakukan dalam satu transaksi untuk menghemat waktu dan mengganggu konsumen lain.
13. Memarkirkan kendaraan
Pimpinan rombongan akan mengevaluasi lahan parkir yang cukup bagi seluruh peserta, agar bisa parkir nyaman dan tidak mengganggu pengguna lain. Formasinya bisa berbanjar atau berbaris, dan tidak melewati pimpinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.