JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) secara resmi telah meluncurkan buku Panduan Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Dibuat dalam bentuk buku dan video, induk organisasi otomotif di Indonesia tersebut berharap standarisasi yang dibuatnya mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan peserta touring maupun pengguna jalan lain.
Pasalnya, touring merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi pecinta motor. Jadi, jangan sampai merugikan pengguna jalan lain mengingat setiap warga memiliki hak sama untuk akses jalan.
“Tujuan pembuatan standardisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya komunitas atau klub sepeda motor, dan pengguna jalan raya umumnya,” kata Sadikin Aksa selaku Pelindung Tim Mobilitas IMI dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Akses panduan ini bisa diakses secara umum pada kanal Youtube dan situs resmi IMI. Secara umum, berikut hal-hal penting yang patut diperhatikan saat berkendara secara berkelompok:
1. Pengarahan (Briefing)
Berkendara secara berkelompok wajib diawali dengan pengarahan yang dipimpin oleh pimpinan rombongan dan diikuti seluruh peserta serta tim pendukung.
Pada sesi ini, hal-hal yang dilaksanakan ialah absensi atau pendataan peserta turing, pengarahan aturan aturan emas yang meliputi tentang jaga jarak aman, dilarang menyalip dari kiri, dilarang menyusul pimpinan rombongan, penentuan waktu perbaikan kendaraan, istirahat setiap 2 jam, tidak mengatur lalu lintas, tidak makan saat berkendara, serta tidak menggunakan strobo dan sirine.
Kemudian dilanjutkan untuk pengarahan rute dan kondisi jalan beserta perkiraan cuaca, evaluasi baik dari kegiataan sebelumnya maupun terkini, formasi dan urutan peserta yang aman, pengenalan seluruh pengurus dan fungsinya, serta berdoa bersama.
2. Pengarahan Isyarat Tangan
Wajib memahami soal berkomunikasi menggunakan isyarat tangan baik secara internal kelompok maupun eksternal, ke pengguna jalan lain menggunakan tangan kiri.
Adapun isyarat tangan meliputi penandaan kontur jalan yang berisiko, berhenti untuk istirahat, menaikkan kecepatan, turunkan kecepatan, bentuk satu baris, berhenti, dan lain-lain.
3. Perlengkapan Keselamatan Berkendara
Seluruh peserta wajib mengenakan, helm pribadi bersertifikasi SNI, jaket iklim tropis yang lengkap dengan pelindung, sarung tangan dengan pelindung, celana panjang pelindung, dan sepatu yang menutupi mata kaki.
4. Menjalankan Rombongan
- Pimpinan memberi sinyal berupa tiupan peluit panjang satu kali sebagai tanda persiapan awal
- Peluit 2 kali sebagai isyarat mempersiapkan motor masing-masing dan menyalakan mesinnya. Kemudian, posisikan motor di belakang pimpinan
- Pimpinan angkat tangan kiri, diikuti peserta paling belakang, kemudian estafet hingga peserta di belakang pimpinan sebagai tanda semua peserta sudah siap.
5. Masuk Badan Jalan
- Wajib formasi satu baris dan berjalan di sisi kiri
- Gunakan kecepatan rendah sampai semua rombongan masuk badan jalan hingga siap melakukan perjalanan.
6. Formasi satu baris dan zig-zag
- Formasi satu baris digunakan saat pandangan terbatas seperti ketika hendak menyusul, menikung, dan berhenti di pinggir jalan
- Formasi zig-zag digunakan dalam keadaan lalu lintas tidak padat atau macet, supaya jarak pandang semua rombongan jadi luas dan menjaga jarak pengereman dalam kondisi darurat.
7. Menyusul
Teknis menyusul wajib dilakukan satu per satu dan hanya dari satu sisi sesuai arahan pimpinan.
8. Posisi berbelok
Saat berbelok wajib kembali dalam formasi satu baris dan membentuk pola huruf L atau ikuti marka jalan yang ada agar tak mengambil hak pengguna jalan lain.
9. Berhenti di lampu lalu lintas
- Ketika berhenti di lampu lalu lintas ubah formasi zig-zag menjadi dua baris.
- Ketika lampu hijau peserta yang jalan lebih dahulu adalah yang berhenti lebih dulu atau tetap berbaris.
10. Terputus di lampu lalu lintas
Peserta yang tertinggal membunyikan klakson sebagai isyarat ke peserta di depannya, untuk diestafetkan ke pimpinan rombongan. Sehingga pimpinan akan mengurangi kecepatan atau menepi, sampai seluruh peserta bergabung kembali.
Peserta tertinggal tidak perlu panik dan menyusul dengan tergesa-gesa.
11. Pemberhentian darurat
Wajib berhenti di sisi paling kiri dengan formasi satu baris dan wajib nyalakan hazard. Matikan lampu hazard saat memulai kembali perjalanan.
12. Mengisi BBM
Antre di SPBU dalam dua baris dan dibayar dalam satu transaksi. Ketika pengisian selesai peserta wajib parkir di lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Pembayaran pengisian BBM rombongan baiknya dilakukan dalam satu transaksi untuk menghemat waktu dan mengganggu konsumen lain.
13. Memarkirkan kendaraan
Pimpinan rombongan akan mengevaluasi lahan parkir yang cukup bagi seluruh peserta, agar bisa parkir nyaman dan tidak mengganggu pengguna lain. Formasinya bisa berbanjar atau berbaris, dan tidak melewati pimpinan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/01/160100115/13-panduan-tata-cara-berkendara-motor-secara-berkelompok-dari-imi