Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMI Resmi Meluncurkan Buku Panduan Tata Cara Touring

Kompas.com - 28/11/2020, 18:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, khususnya saat berkendara berkelompok atau touring, Ikatan Motor Indonesia (IMI) resmi meluncurkan buku Panduan Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok.

Touring merupakan kegiatan yang banyak dilakukan oleh komunitas motor atau non komunitas. Umumnya, touring dilakukan ke luar kota atau bahkan ke luar pulau.

Baca juga: Salah Kaprah, Touring Komunitas Motor Tidak Perlu Lapor IMI

Dalam perjalanan, agar rombongan tetap bisa aman dan nyaman, tentu perlu dibuat tata cara. Hal tersebut yang mendasari dibuatnya buku panduan ini.

Para pengguna Bike Honda peserta Honda BigBike Tour de Andalas 2018 saat perjalanan menyusuri tiga provinsi di Sumatera pada 19-22 Juli 2018.Wahana Makmur Sejati Para pengguna Bike Honda peserta Honda BigBike Tour de Andalas 2018 saat perjalanan menyusuri tiga provinsi di Sumatera pada 19-22 Juli 2018.

"Hari ini, kita terbitkan panduan berkendara berkelompok. Kami harapkan panduan ini bisa menjadi acuan atau standarisasi yang dilakukan oleh pemerintah ke depannya," ujar Ketua PP IMI Sadikin Aksa, saat peluncuran di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

Sadikin menambahkan, mungkin panduan yang dibikin IMI belum 100 persen sempurna. IMI pun berharap masukan dari kelompok atau komunitas ke depannya bisa melengkapi panduan ini. Sehingga bisa menjadi standarisasi pemerintah untuk berkendara berkelompok.

Baca juga: IMI Bantah Bikin Aturan Komunitas Motor yang Mau Touring

"Selama ini, banyak orang tahunya IMI hanya mengurus balapan. Tapi, kami juga punya departemen mobilitas, di mana departemen ini kembali digalakkan. Kami bersama teman-teman dan bekerja sama dengan Departemen Perhuhungan dan Korlantas dan masukan dari KNKT, kami membuat panduan ini," kata Sadikin.

Sadikin berharap, panduan ini bisa dipakai seluruh pengguna jalan di Indonesia. Agar kelompok bermotor bisa berbaur dengan masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan serta kesalahpahaman seperti yang sering terjadi belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau