Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Paksa Produsen Otomotif Jual Mobil Ramah Lingkungan

Kompas.com - 12/11/2020, 18:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah negara di dunia tengah berlomba mendorong penggunaan kendaraan mobil listrik berbasis baterai. Indonesia jadi salah satu negara yang gencar dalam memasarkan mobil ramah lingkungan ini.

Kehadiran mobil-mobil hemat energi dan ramah lingkungan menjadi sebuah keniscayaan untuk menciptakan kondisi yang lebih bersih serta berkelanjutan.

Iwan Abdurahman, Head of Government Relations PT Toyota Astra Motor, mengatakan, menyiapkan kendaraan ramah lingkungan bukan cuma tanggung jawab produsen otomotif semata.

Baca juga: Eclipse Cross Terbaru Mulai Dipasarkan, Harga Mulai Rp 312 Jutaan

Perjalanan test drive jajaran mobil hybrid dan PHEV Toyota, dari Banyuwangi-Bali, 9-11 Oktober 2019.CUTENK Perjalanan test drive jajaran mobil hybrid dan PHEV Toyota, dari Banyuwangi-Bali, 9-11 Oktober 2019.

“Di sini ada tiga pihak yang harus bekerja sama, tidak bisa satu atau dua pihak saja supaya emisi yang lebih bagus terwujud,” ucap Iwan, dalam webinar (12/11/2020).

“Di sini ada regulator atau pemerintah, ada dari produsen otomotif, dan juga dari konsumen atau NGO (Non-Government Organization) dan academia,” katanya.

Menurut Iwan, pemerintah atau regulator harus mengeluarkan aturan yang memaksa produsen otomotif membuat mobil yang lebih bersih emisinya.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Mobil Pelat Nomor Dewa di Jalan?

Hyundai Kona ElectricKOMPAS.com/Ruly Hyundai Kona Electric

“Artinya pemerintah memaksa kalau misalkan mobil Anda ingin mendapat pajak yang lebih rendah, sehingga punya harga jual kompetitif, maka mobil anda harus punya emisi maksimal sekian,” ujarnya.

Dari sanalah akan tercipta produk-produk yang bersih emisinya. Namun jangan lupa juga, konsumen harus merawat serta menggunakan kendaraan yang sudah diproduksi dan diatur kepemilikannya.

Konsumen juga harus mengemudikan kendaraan dengan bertanggung jawab, menerapkan prinsip-prinsip eco driving dan safety driving.

Baca juga: Dua Bus Baru Angkatan Pagi PO Maju Lancar

Uji emisi di bagi kendaraan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020)Sudin Kominfotik Jakarta Utara Uji emisi di bagi kendaraan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020)

“Misalnya di Jakarta ada aturan wajib uji emisi, itu juga salah satu regulasi yang memaksa agar penggunanya tetap merawat kendaraan, dan supaya lebih bersih,” kata Iwan.

“Dari tiga pihak harus bekerja sama, regulator harus memantau dari sisi produsen yang membuat mobil dan juga para penggunanya,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau