JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah negara di dunia tengah berlomba mendorong penggunaan kendaraan mobil listrik berbasis baterai. Indonesia jadi salah satu negara yang gencar dalam memasarkan mobil ramah lingkungan ini.
Kehadiran mobil-mobil hemat energi dan ramah lingkungan menjadi sebuah keniscayaan untuk menciptakan kondisi yang lebih bersih serta berkelanjutan.
Iwan Abdurahman, Head of Government Relations PT Toyota Astra Motor, mengatakan, menyiapkan kendaraan ramah lingkungan bukan cuma tanggung jawab produsen otomotif semata.
“Di sini ada tiga pihak yang harus bekerja sama, tidak bisa satu atau dua pihak saja supaya emisi yang lebih bagus terwujud,” ucap Iwan, dalam webinar (12/11/2020).
“Di sini ada regulator atau pemerintah, ada dari produsen otomotif, dan juga dari konsumen atau NGO (Non-Government Organization) dan academia,” katanya.
Menurut Iwan, pemerintah atau regulator harus mengeluarkan aturan yang memaksa produsen otomotif membuat mobil yang lebih bersih emisinya.
“Artinya pemerintah memaksa kalau misalkan mobil Anda ingin mendapat pajak yang lebih rendah, sehingga punya harga jual kompetitif, maka mobil anda harus punya emisi maksimal sekian,” ujarnya.
Dari sanalah akan tercipta produk-produk yang bersih emisinya. Namun jangan lupa juga, konsumen harus merawat serta menggunakan kendaraan yang sudah diproduksi dan diatur kepemilikannya.
Konsumen juga harus mengemudikan kendaraan dengan bertanggung jawab, menerapkan prinsip-prinsip eco driving dan safety driving.
“Misalnya di Jakarta ada aturan wajib uji emisi, itu juga salah satu regulasi yang memaksa agar penggunanya tetap merawat kendaraan, dan supaya lebih bersih,” kata Iwan.
“Dari tiga pihak harus bekerja sama, regulator harus memantau dari sisi produsen yang membuat mobil dan juga para penggunanya,” tuturnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/12/184100415/pemerintah-harus-paksa-produsen-otomotif-jual-mobil-ramah-lingkungan