Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Jakarta-Cikampek Terintegrasi, Tarif Golongan I Naik Rp 5.000

Kompas.com - 12/11/2020, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesaat lagi PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Elevated) II. Tarif tersebut akan terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di bawahnya.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pengoperasian terintregasi untuk dua ruas jalan tol dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan karena adanya efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas.

Dengan demikian, bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, waktu perjalanan maupun dari sisi kapasitas jalan tol. Selain itu, integrasi ini juga menjadi solusi peningkatan kualitas dan manfaat jalan tol yang lebih luas.

Baca juga: Kia Sonet Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp 190 Jutaan

Sejumlah kendaraan melintas di tol layang Jakarta-Cikampek II, Bekasi Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar.ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH Sejumlah kendaraan melintas di tol layang Jakarta-Cikampek II, Bekasi Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar.

"Jika menggunakan sistem operasi terpisah, maka akan ada gerbang tol-gerbang tol baru untuk membayar tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," ucap Heru dalam keterangan resminya, Rabu (11/11/2020).

"Dengan sistem pengoperasian terintegrasi ini, yang seharusnya pengguna jalan jarak jauh (menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated) harus melakukan dua kali transaksi, menjadi satu kali saja sehingga mengurangi potensi hambatan lalu lintas," katadia.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, melalui adanya sistem pengoperasian terintegrasi tersebut, menjadikan tarif kedua ruas tol menjadi satu tarif.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kawan JM, Dalam waktu dekat akan diberlakukan sistem pengoperasian terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Sistem pengoperasian terintegrasi ini menjadikan tarif kedua ruas jalan tol ini juga menjadi satu tarif, yaitu tarif terintegrasi. Tarif terintegrasi ini mengikuti pembagian empat wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan sebelumnya pada tahun 2019 lalu, saat dipindahkannya Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama. Untuk mempermudah Kawan JM mengetahui batas dan Gerbang Tol di masing-masing wilayah, simak infografis di atas ya! #BUMNUntukIndonesia #JasaMarga #JasaMargaConnectingIndonesia #SafetyDrivingOnTheGreenTollRoad #IntegrasiUntukSolusi

A post shared by PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga) on Nov 10, 2020 at 10:33pm PST

Adapun tarif integrasi mengikuti pembagian empat wilayah penarifan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yakni Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur (wilayah 1), Jakarta IC-Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat (wilayah 2), Jakarta IC-Cibatu, Cikaran Timur, Karawarang Barat (wilayah 3), dan Jakarta IC- Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek (wilayah 4).

"Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar jalan tol ini karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Heru.

Baca juga: Tol Cimanggis-Cibitung Siap Beroperasi Besok, Tarif Masih Gratis

Sementara dengan adanya tarif integrasi tersebut, maka untuk Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek jarak terjauh mengalami kenaikan Rp 5.000 . Dari semula Rp 15.000 menjadi Rp 20.000 untuk Golongan I, atau kendaraan pribadi.

Untuk saat ini sendiri, jadwal pemberlakukan tarif integrasi masih dalam tahap sosialisasi kepada stakeholder termasuk pengguna jalan. Nantinya akan segera diinformasikan lebih lanjut.

Tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang Jakarta-CikampekJasa Marga Tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Mengutip dari PropertiKompas, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, penerapan tarif integrasi tersebut baru akan dilakukan pada Desember mendatang.

"Kami pastikan sebelum 12 Desember 2020 kami bisa berlakukan," kata Endra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com