Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Jakarta-Cikampek Terintegrasi, Tarif Golongan I Naik Rp 5.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesaat lagi PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Elevated) II. Tarif tersebut akan terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di bawahnya.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pengoperasian terintregasi untuk dua ruas jalan tol dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan karena adanya efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas.

Dengan demikian, bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, waktu perjalanan maupun dari sisi kapasitas jalan tol. Selain itu, integrasi ini juga menjadi solusi peningkatan kualitas dan manfaat jalan tol yang lebih luas.

"Jika menggunakan sistem operasi terpisah, maka akan ada gerbang tol-gerbang tol baru untuk membayar tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," ucap Heru dalam keterangan resminya, Rabu (11/11/2020).

"Dengan sistem pengoperasian terintegrasi ini, yang seharusnya pengguna jalan jarak jauh (menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated) harus melakukan dua kali transaksi, menjadi satu kali saja sehingga mengurangi potensi hambatan lalu lintas," katadia.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, melalui adanya sistem pengoperasian terintegrasi tersebut, menjadikan tarif kedua ruas tol menjadi satu tarif.

"Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar jalan tol ini karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Heru.

Sementara dengan adanya tarif integrasi tersebut, maka untuk Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek jarak terjauh mengalami kenaikan Rp 5.000 . Dari semula Rp 15.000 menjadi Rp 20.000 untuk Golongan I, atau kendaraan pribadi.

Untuk saat ini sendiri, jadwal pemberlakukan tarif integrasi masih dalam tahap sosialisasi kepada stakeholder termasuk pengguna jalan. Nantinya akan segera diinformasikan lebih lanjut.

Mengutip dari PropertiKompas, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengatakan, penerapan tarif integrasi tersebut baru akan dilakukan pada Desember mendatang.

"Kami pastikan sebelum 12 Desember 2020 kami bisa berlakukan," kata Endra.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/12/070200315/tol-jakarta-cikampek-terintegrasi-tarif-golongan-i-naik-rp-5.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke