JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara di jalan raya tidak hanya wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tetapi sebaiknya juga mempunyai etika yang baik.
Dengan tetap menjaga etika selama berkendara tentunya akan memberikan kenyamanan serta keamanan selama dalam perjalanan.
Salah satu etika yang juga perlu diperhatikan menggunakan mobil adalah saat menyalakan lampu jarak jauh atau high beam.
Penggunaan lampu dim ini memang tidak dilarang, tetapi sebaiknya pengemudi juga memahami kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Sehingga, sorot lampu jauh itu tidak mengganggu pengendara lain sehingga bisa saja memicu emosi pengguna jalan lain.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, menyalakan lampu dim bisa digunakan saat ingin melihat petunjuk jalan.
“Seperti ketika pengemudi ingin melihat petunjuk arah itu bisa menyalakan lampu dim, tetapi juga harus paham etikanya,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sony juga mengatakan, saat menggunakan lampu high beam sebaiknya juga tidak secara terus-menerus selama perjalanan.
Pasalnya, sorot lampu dim bisa menyilaukan pengendara lain yang berlawanan arah dan berbeda dengan sorot lampu utama.
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
"Menggunakan lampu jauh adalah tidak menghidupkan secara terus menerus atau menjadikan lampu jauh penerangan utama selama perjalanan,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.