JAKARTA, KOMPAS.com - Di pasar mobil bekas, tipe Sport Utility Vehicle (SUV) bisa dibilang kalah laris jika dibandingkan dengan tipe lainnya, seperti Low Cost Green Car (LCGC) atau pun Multi Purpose Vehicle (MPV).
Meski begitu, peminat mobil dengan ground clearance tinggi ini masih cukup banyak. Tampilan yang gagah, tenaga mumpuni serta enak diajak di segala medan menjadi pertimbangan tersendiri bagi konsumen.
Apalagi, ada beberapa tipe yang sekarang sudah mengadopsi kursi tujuh penumpang layaknya tipe MPV.
Dengan ruang kabin yang semakin luas tentunya semakin meningkatkan minat konsumen untuk meminang mobil ini.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Untuk mendapatkan mobil bekas tipe SUV dengan harga di bawah pasaran balai lelang bisa menjadi alternatifnya.
Harga yang ditawarkan di tempat jual beli mobil ini lebih rendah dibandingkan harga di pasar mobil bekas.
Bahkan selisih harga bisa mencapai Rp 20 juta tergantung dengan tipe dan harga mobil itu sendiri.
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi, mengatakan, ada perbedaan harga antara unit yang dijual di balai lelang dengan showroom atau tempat lainnya.
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
“Kalau untuk mobil-mobil yang harganya Rp 100 jutaan, selisihnya bisa Rp 5 sampai Rp 10 juta. Tapi kalau harga mobil mewah bisa lebih besar lagi antara Rp 10 juta sampai Rp 20 jutaan,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Selain harga yang lebih rendah, pilihan tipe di balai lelang juga cukup lengkap. Seperti halnya untuk jenis SUV ada juga dari beberapa pabrikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.