JAKARTA, KOMPAS.com - Di pasar mobil bekas, tipe Sport Utility Vehicle (SUV) bisa dibilang kalah laris jika dibandingkan dengan tipe lainnya, seperti Low Cost Green Car (LCGC) atau pun Multi Purpose Vehicle (MPV).
Meski begitu, peminat mobil dengan ground clearance tinggi ini masih cukup banyak. Tampilan yang gagah, tenaga mumpuni serta enak diajak di segala medan menjadi pertimbangan tersendiri bagi konsumen.
Apalagi, ada beberapa tipe yang sekarang sudah mengadopsi kursi tujuh penumpang layaknya tipe MPV.
Dengan ruang kabin yang semakin luas tentunya semakin meningkatkan minat konsumen untuk meminang mobil ini.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Untuk mendapatkan mobil bekas tipe SUV dengan harga di bawah pasaran balai lelang bisa menjadi alternatifnya.
Harga yang ditawarkan di tempat jual beli mobil ini lebih rendah dibandingkan harga di pasar mobil bekas.
Bahkan selisih harga bisa mencapai Rp 20 juta tergantung dengan tipe dan harga mobil itu sendiri.
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi, mengatakan, ada perbedaan harga antara unit yang dijual di balai lelang dengan showroom atau tempat lainnya.
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
“Kalau untuk mobil-mobil yang harganya Rp 100 jutaan, selisihnya bisa Rp 5 sampai Rp 10 juta. Tapi kalau harga mobil mewah bisa lebih besar lagi antara Rp 10 juta sampai Rp 20 jutaan,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Selain harga yang lebih rendah, pilihan tipe di balai lelang juga cukup lengkap. Seperti halnya untuk jenis SUV ada juga dari beberapa pabrikan.
Konsumen bisa mencari referensi harga SUV bekas di balai lelang. Mulai yang paling rendah hingga tertinggi sesuai dengan dana yang tersedia.
Berikut pilihan SUV bekas di Ibid-Balai Lelang Serasi
1. Toyota Fortuner 2.4 G AT tahun 2016 limit harga Rp 302 juta
2. Honda CR-V 2.0 AT tahun 2008 limit harga Rp 85 juta
3. Mazda CX-9 3.7 AT tahun 2013 limit harga Rp 128 juta
4. Honda CR-V 2.0 AT tahun 2016 limit harga Rp 207 juta
5. Toyota Rush 1.5 S tahun 2016 limit harga Rp 155,5 juta
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia
6. Nissan X-trail 2.5 tahun 2017 limit harga Rp 267 juta
7. Suzuki SX4 1.5 Cross tahun 2018 limit harga Rp 156 juta
8. Daihatsu Terios 1.5 R tahun 2017 limit harga Rp 138,5 juta
9. Mazda CX-5 2.5 2015 limit harga Rp 210 juta
10. Toyota Fortuner 2.7 SRZ tahun 2017 limit harga Rp 334 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.