Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Mesti Diperhatikan Pemula Saat Lewat Jalan Tol

Kompas.com - 30/10/2020, 10:12 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai fungsinya jalan tol dirancang sebagai jalan bebas hambatan. Meski demikian bukan berarti pengguna tol bebas memacu kendaraan sesuka hati di jalan tol.

Buat pengemudi pemula jalan tol bisa jadi momok yang menakutkan. Pasalnya, banyak kendaraan yang melaju kencang, serta sebetulnya banyak aturan yang berlaku di jalan tol.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan C

Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat berkendara di jalan bebas hambatan terutama bagi para pengemudi pemula.

PT Acset Indonesia Tbk memperoleha kontrak baru Rp 289 miliar, satu di antaranya berasal dari Jalan Tol Akses Bandara Kerajati Jawa Barat.Acset PT Acset Indonesia Tbk memperoleha kontrak baru Rp 289 miliar, satu di antaranya berasal dari Jalan Tol Akses Bandara Kerajati Jawa Barat.

1. Konstan

Pertama ialah dengan menjaga kecepatan kendaraan. Berbeda dengan jalan umum, kecepatan kendaraan di jalan tol relatif konstan.

Hal ini membuat pengemudi kerap lepas kendali dengan memacu mobil dengan cepat.

Padahal ada aturan batas kecepatan maksimal dan minimal yang wajib dipatuhi. Batasan tersebut sudah diperhitungkan agar aman dilintasi kendaraan roda empat.

Sehingga pengendara bisa nyaman saat melintasinya baik dalam kondisi kering atau basah.

“Agar aman saat berkendara tetap menjaga kecepatan laju kendaraan sesuai dengan speed limit yang diperbolehkan,” ujar Marcell kepada Kompas.com belum lama ini.

2. Pilih lajur yang sesuai

Jalan tol memiliki beberapa lajur dengan tujuan yang spesifik. Tiap lajur didesain untuk mengakomodir pengguna tol mulai dari yang berkecepatan lambat hingga kencang.

Pengendara juga harus menyesuikan lajur yang dipilih. Umumnya di jalan tol terdapat tiga lajur. Lajur paling kanan untuk mendahului, tengah untuk berkendara normal, dan lajur kiri diperuntukkan bagi truk dan bus.

“Sesuaikan kecepatan dengan lajur yang dipilih dan gunakan lajur sesuai peruntukannya,” kata Marcell.

4. Jaga jarak aman

Di jalan tol sering terjadi kecelaan beruntun. Kondisi ini terjadi karena pengendara tidak bisa menjaga jarak aman.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau