JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 8 November 2020.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 seiring dengan perkembangan kasus virus corona alias Covid-19 di wilayah Ibu Kota yang belum turun signifikan.
Atas dasar ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga untuk menunda kegiatan mudik atau piknik selama PSBB khususnya pada libur panjang yang jatuh pada 27 Oktober - 1 November 2020.
Baca juga: Rencana Libur Panjang ke Bandung, Simak Hitungan Tarif Tol dari Jakarta ke Bandung
"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, PSBB transisi dilanjutkan selama 14 hari karena tidak terdapat penurunan kasus yang signifikan sejak 11 Oktober 2020," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di keterangannya, Minggu (25/10/2020).
"Teman-teman diimbau menunda mudik/piknik, disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T sehingga mata rantai penularan tetap terkendali," lanjut dia.
Adapun semua sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan masih tetap berlaku pada PSBB transisi perpanjangan ini. Jika menemukan pelanggaran, warga diminta untuk turut aktif melaporkannya ke Dishub melalui aplikasi JAKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kebijakan rem darurat (emergency brake), berupa pembatasan aktivitas selama pandemi akan terus diberlakukan, jika penyebaran kasus belum turun signifikan. Begitu pun untuk sebaliknya.
Baca juga: Libur Panjang ke Solo Lewat Tol Trans Jawa, Siapkan Saldo Rp 401.000
"Jika terjadi tingkat penularan mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta bisa menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," kata dia.
Dia menjelaskan, penularan Covid-19 di bu Kota dalam dua pekan terakhir relatif melandai. Hal itu ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.
"Sementara, berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020)," kata Anies.
Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari.
Baca juga: Awas Macet Libur Panjang, Mobil Pribadi Mendominasi Tol Trans-Jawa
Berdasarkan pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 71 persen (24 Oktober 2020).
Hasil lain, kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 73 persen (24 Oktober 2020). Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39 persen (12 Oktober 2020) menjadi 43 persen (24 Oktober 2020).
"Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.