Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Daftar Lengkap Lokasi Gerai Samsat di Wilayah Jadetabek

Kompas.com - 23/10/2020, 13:01 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah administrasi Polda Metro Jaya tidak hanya bisa dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk saja.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pembayaran PKB bisa semakin mudah karena bisa juga dilakukan di gerai-gerai yang sudah disediakan.

Pelayanan ini diharapkan dapat mencegah adanya kerumunan massa ketika melakukan PKB satu tahunan.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, untuk pelayanan PKB sudah bisa dilayani di gerai-gerai yang ada.

Baca juga: 5 Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan di DKI Jakarta

“Sudah sejak beberapa waktu lalu pelayanan pajak di gerai dibuka kembali, ini untuk memudahkan masyarakat ketika membayar PKB,” kata Martinus kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotorditlantas polda jatim sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor

Martinus menambahkan, pelayanan pajak di gerai tidak hanya ada di wilayah DKI saja tetapi di beberapa wilayah yang masuk administrasi Polda Metro Jaya, seperti Jawa Barat (Jabar) dan juga di Banten.

“Jadi ada beberapa wilayah yang administrasinya di bawah Polda Metro Jaya, ada di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi),” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraannya di gerai-gerai yang sudah disediakan, Martinus mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Wajib Sertakan KTP, Ini Alasannya

“Untuk jam pelayanannya kami menyesuaikan dengan mal-mal yang ada yakni hanya sampai pukul 14.00 WIB saja,” tuturnya.

sejumlah warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Soloari purnomo sejumlah warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Solo

Berikut daftar lokasi gerai pajak kendaraan di Jadetabek.

1. Thamrin City (Jakpus)

2. Mal Artha Gading (Jakut)

3. Mal Pluit Village (Jakut)

4. Pasar Pagi Mangga Dua (Jakut)

5. Mal Taman Palem (Jakbar)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau